33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kini Permohonan SIM Wajib Sertakan Hasil Tes Psikologi

PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO – Masyaraka Kabupaten Murung Raya (Mura)  yang hendak membuat dan memperpanjang Surat
Izin Mengemudi (SIM) A dan C diwajibkan menyertakan hasil tes kesehatan rohani
atau psikologi.

“Disampaikan
kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Murung Raya ketika ingin membuat
dan memperpanjang SIM wajib menyertakan hasil tes psikologi,” kata
Kapolres Mura AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro melalui Kasat Lantas AKP Hermanto,
Senin (4/10).

Disampaikan
Kasat Lantas, bahwa pemberlakuan syarat tersebut sejak 5 Oktober 2020 besok,
sehingga pesan sosialisasi ini wajib diketahui oleh masyarakat.

“Dasarnya
surat telegram Kapolri tanggal 15 Juni 2020 tentang Jukrah persyaratan
penerbitan SIM melalui pemeriksaan dan rohani, jadi masyarakat harus mengetahui
ini sebelum mengurus ke kantor Satlantas,” bebernya.

Baca Juga :  Musim Hujan, Waspadai DBD dan Malaria

Ia meminta
agar masyarakar dapat menyebarluaskan informasi ini kepada sanak keluarga merek
sehingga tidak kebingungan lagi ketika diminta petugas surat hasil tes
psikologi.

“Jadi penuhi segela kewajiban dari pemohon
sehingga prosesnya bisa lancar, kami dengan senang hati melayani masyarakat
Mura,” pungkasnya. 

PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO – Masyaraka Kabupaten Murung Raya (Mura)  yang hendak membuat dan memperpanjang Surat
Izin Mengemudi (SIM) A dan C diwajibkan menyertakan hasil tes kesehatan rohani
atau psikologi.

“Disampaikan
kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Murung Raya ketika ingin membuat
dan memperpanjang SIM wajib menyertakan hasil tes psikologi,” kata
Kapolres Mura AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro melalui Kasat Lantas AKP Hermanto,
Senin (4/10).

Disampaikan
Kasat Lantas, bahwa pemberlakuan syarat tersebut sejak 5 Oktober 2020 besok,
sehingga pesan sosialisasi ini wajib diketahui oleh masyarakat.

“Dasarnya
surat telegram Kapolri tanggal 15 Juni 2020 tentang Jukrah persyaratan
penerbitan SIM melalui pemeriksaan dan rohani, jadi masyarakat harus mengetahui
ini sebelum mengurus ke kantor Satlantas,” bebernya.

Baca Juga :  Musim Hujan, Waspadai DBD dan Malaria

Ia meminta
agar masyarakar dapat menyebarluaskan informasi ini kepada sanak keluarga merek
sehingga tidak kebingungan lagi ketika diminta petugas surat hasil tes
psikologi.

“Jadi penuhi segela kewajiban dari pemohon
sehingga prosesnya bisa lancar, kami dengan senang hati melayani masyarakat
Mura,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru