28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Zona Merah Ada di 8 Kecamatan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Wakil
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta, seluruh camat, lurah dan
kepala desa untuk rutin menyampaikan laporan kasus Covid-19 di wilayahnya
masing-masing kepada satuan tugas penanganan Covid-19 (STPC-19) kabupaten.

“Atas dasar
laporan secara rutin dapat mengevaluasi efektif tidaknya penerapan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang telah
diterapkan di Kotim,” terang Irawati, beberapa waktu lalu.

Wabup menyebutkan,
berdasarkan laporan STPC-19 wilayah yang berstatus zona merah ada di 8
kecamatan. Yakni Kecamatan Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Kotabesi, Mentaya Hilir
Utara, Cempaga, Baamang, Seranau dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Sedangkan dua kecamatan
lainnya yang bersatatus zona hijau ada dua kecamatan yakni Tualan Hulu dan
Kecamatan Parenggean. Sedangkan wilayah yang masuk zona putih yakni Kecamatan
Antang Kalang, Cempaga Hulu, Pulau Hanaut, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan,
Telawang, dan Kecamatan Telaga Antang.

Baca Juga :  Gunakan Helm Pada Anak dan Gunakan Masker

Irawati menyebutkan,
sebelumnya bupati Kotim telah mengeluarkan intruksi tentang PPKM. Adapun
pelaksanaannya mulai tingkat desa maupun kelurahaan.

Sejauh ini posko PPKM
di semua kelurahan, kecamatan, dan desa di Kotawaringin Timur sudah aktif.
Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek
penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Dikatakan Irawati,
aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment
hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Wakil
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta, seluruh camat, lurah dan
kepala desa untuk rutin menyampaikan laporan kasus Covid-19 di wilayahnya
masing-masing kepada satuan tugas penanganan Covid-19 (STPC-19) kabupaten.

“Atas dasar
laporan secara rutin dapat mengevaluasi efektif tidaknya penerapan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang telah
diterapkan di Kotim,” terang Irawati, beberapa waktu lalu.

Wabup menyebutkan,
berdasarkan laporan STPC-19 wilayah yang berstatus zona merah ada di 8
kecamatan. Yakni Kecamatan Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Kotabesi, Mentaya Hilir
Utara, Cempaga, Baamang, Seranau dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Sedangkan dua kecamatan
lainnya yang bersatatus zona hijau ada dua kecamatan yakni Tualan Hulu dan
Kecamatan Parenggean. Sedangkan wilayah yang masuk zona putih yakni Kecamatan
Antang Kalang, Cempaga Hulu, Pulau Hanaut, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan,
Telawang, dan Kecamatan Telaga Antang.

Baca Juga :  Gunakan Helm Pada Anak dan Gunakan Masker

Irawati menyebutkan,
sebelumnya bupati Kotim telah mengeluarkan intruksi tentang PPKM. Adapun
pelaksanaannya mulai tingkat desa maupun kelurahaan.

Sejauh ini posko PPKM
di semua kelurahan, kecamatan, dan desa di Kotawaringin Timur sudah aktif.
Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek
penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Dikatakan Irawati,
aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment
hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

Terpopuler

Artikel Terbaru