KUALA
KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan langkah untuk
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan membentuk Tim
Posko di setiap desa se Kabupaten Kapuas. Tim ini pun diminta selalu siaga.
Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat mengingatkan, Tim Posko Desa selalu siaga pencegahan
adanya bencana, tim ini diketuai kepala desa (kades) dan sudah ada peraturan
bupati (Perbup) sejak tiga tahun lalu. “Tugasnya menjaga wilayah
masing-masing dan berkoordinasi dalam memberikan informasi baik adanya karhutla
maupun bencana,” ucap Ben.
Bupati
Kapuas dua periode ini, menegaskan, posko karhutla di desa harus diperhatikan
dan kades melalui Dana Desa (DD) harus diposkan untuk Tim Posko Karhutla setiap
tahunnya, misalnya membeli peralatan juga intensif diberikan. “Ini
merupakan upaya pencegahan sejak dini, agar tidak terjadi karhutla dan bencana
lain,” tegasnya.
Bupati
menambahkan, wilayah yang rawan dapat menjadi perhatian bersama. Personil dan
peralatan harus dipersiapkan dengan baik. Selain itu, kata bupati, pemerintah
kecamatan harus berperan aktif menyampaikan ke pihak desa upaya pencegahan.
“Langkah
ini akan efektif dengan keterlibatan dan saling koordinasi, karena kalau
terjadi karhutla dampaknya luar biasa, sehingga itu dicegah sejak awal,”
pungkasnya. (alh/ila/iha/CTK)