KUALA KAPUAS โ Keberadaan Jembatan Timbang di Jalan Trans
Kalimantan Km 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas masih beroperasi
harus ditinjau ulang danร diharapkan, agar mobil angkutan barang, tidak
lagi masuk jembatan timbang.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rusmianur,
Jembatan Timbang milik Kementerian Perhubungan, Dirjend Perhubungan Darat,
Balai Pengelola Transfortasi Darat Wilayah XVI Propinsi Kalteng,
adalahร keberadaan jembatan timbang, hanya sebagai sarana pemantau dan
penjaga aset saja.ร
โArmada angkutan barang tidak lagi masuk gerbang
jembatan timbang, dan harus dipersilakan lewat jalan luar,โ ucap
Rusmianur, Senin (4/5).
Apabila mobil angkutan barang yang masih diwajibkan masuk
jembatan timbang, maka seolah-olah lokasi jembatan timbang menjadi tempat
peristirahatan. โUntuk itu diharapkan gerbang masuk armada, agar
diportalโ tegas Rusmianur.
Anggota DPRD Kapuas Dapil V ini, menilai kalau tidak
diportal, maka armada angkutan barang dipastikan akan masuk, dan biasanya sambil
beristirahat di areaร jembatan timbang tersebut.
โDikhawatirkan ada salah seorang sopir, tanpa
diketahui padahal sudah terpapar Covid-19, maka akan menularkan ke petugas dan
masyarakat di sekitar jembatan timbangโ jelasnya.
Kendaraan angkutan barang melintas wilayah Kapuas, dari
Banjarmasin Kalsel kebanyakan tengah malam, karena tidak diportal, sehingga
armada angkutan langsung masuk di jembatan timbang.
Padahal, kata Mantan PNS Dishub Kapuas ini, sesuai aturan
pemerintah selama pandemi Covid-19 untuk arus angkutan orang jenis mobil akan
diperketat, kecuali angkutan barang, sembako logistik kesehatan milik
pemerintah.
โKalau dibiarkan
tidak diportal dikhawatirkan ada penyebaran Covid-9, karena para sopir
berkumpul istirahat di sana,โ pungkasnya.ร