SAMPIT,
PROKALTENG.CO– Keberadaan pengemis di Kota Sampit, Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) kian marak dan meresahkan warga. Seiring dengan
maraknya para pengemis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu
dekat akan menggelar razia.
“Karena
berdasarkan peraturan yang berlaku, tindakan meminta-minta dalam bentuk dan
gaya apapun di jalanan itu dilarang,†tegasnya Rihel, Minggu (3/1).
Bahkan menurut Rihel,
termasuk dengan yang menggunakan kostum badut untuk menarik perhatian warga
yang melintas tersebut.
“Kemarin, kita
sudah memberikan teguran pada para badut ini, mereka biasanya mulai berjalan
pada sore hingga malam hari. Hal semacam ini juga pernah saya jumpai di
beberapa daerah lain,” sebutnya.
Rihel mengatakan, dia
sudah sering melihat kelompok badut ini saat pulang bekerja di sore hari. Namun
karena sudah jam pulang kerja, dia mengurungkan niat melakukan razia karena
sudah tidak ada personel lainnya yang akan menginterogasi di kantor.