33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sanksi Pemotongan Tunjangan Menyesuaikan Absen Sidik Jari

TAMIANG LAYANG-Sekda
Kabupaten Barito Timur (Bartim) Eskop menegaskan seluruh aparatur sipil negara
(ASN) harus memenuhi kewajiban masuk kerja tepat waktu pada awal tahun 2020.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak menolerir penambahan libur tahun baru dan
akan memberikan sangsi untuk yang melanggar.

“Sanksi pemotongan
tunjangan menyesuaikan absen sidik jari sesuai dengan penerapan anggaran
berbasis kinerja,” kata Sekda, Kamis (2/1).

Pihak pemerintah telah
menginformasikan bahwa libur tahun baru hanya satu hari. Sehingga pada tanggal
2 Januari 2020 kembali aktif bekerja.

Sekda menjelaskan,
sesuai dengan harapan kepala daerah bahwa akan memberikan peningkatan tunjangan
kinerja (tukin) pada tahun ini. Tetapi mesti memenuhi kriteria di antaranya
tingkat kehadiran atau absensi.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan KUPA PPAS RAPBD Perubahan

Untuk itu, sambung
sekda, seluruh ASN yang tanpa diperintahkan harus memahami. Mereka diminta loyal
dan disiplin kerja.

“Karena sudah
menjadi kewajiban maka tidak alasan tidak masuk kerja,” tukasnya. (log/uni)

TAMIANG LAYANG-Sekda
Kabupaten Barito Timur (Bartim) Eskop menegaskan seluruh aparatur sipil negara
(ASN) harus memenuhi kewajiban masuk kerja tepat waktu pada awal tahun 2020.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak menolerir penambahan libur tahun baru dan
akan memberikan sangsi untuk yang melanggar.

“Sanksi pemotongan
tunjangan menyesuaikan absen sidik jari sesuai dengan penerapan anggaran
berbasis kinerja,” kata Sekda, Kamis (2/1).

Pihak pemerintah telah
menginformasikan bahwa libur tahun baru hanya satu hari. Sehingga pada tanggal
2 Januari 2020 kembali aktif bekerja.

Sekda menjelaskan,
sesuai dengan harapan kepala daerah bahwa akan memberikan peningkatan tunjangan
kinerja (tukin) pada tahun ini. Tetapi mesti memenuhi kriteria di antaranya
tingkat kehadiran atau absensi.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan KUPA PPAS RAPBD Perubahan

Untuk itu, sambung
sekda, seluruh ASN yang tanpa diperintahkan harus memahami. Mereka diminta loyal
dan disiplin kerja.

“Karena sudah
menjadi kewajiban maka tidak alasan tidak masuk kerja,” tukasnya. (log/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru