25.6 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

IDM Kapuas berhasil meningkatkan statusnya menjadi berkembang

KUALA
KAPUAS
– Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto
mengatakan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan ukuran
tingkat perkembangan desa berdasarkan tipologinya. Berdasarkan hasil pengukuran
Tahun 2020 terhadap 214 desa di Kabupaten Kapuas telah menunjukan hasil yang
menggembirakan. Pada tahun 2019 secara umum IDM Kabupaten Kapuas masih berada
pada status tertinggal, namun untuk tahun 2020 Kabupaten Kapuas telah berhasil
meningkatkan statusnya menjadi berkembang.

Ia
menjelaskan pengukuran IDM yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak tahun 2015 itu didasarkan pada tiga
indikator utama meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indek Ketahanan Ekonomi
(IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Indikator
yang dikembangkan dalam IDM berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju
dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan, dimana aspek
sosial, ekonomi dan ekologi menjadi faktor yang saling mengisi dalam menentukan
status kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.

Lebih
lanjut, Yan Marto menjelaskan adapun hasil pengukuran IDM Tahun 2020 di
Kabupaten Kapuas adalah menunjukan trend yang positif. Dengan telah munculnya
satu desa dengan status Desa Mandiri untuk pertama kali di Kabupaten Kapuas
yaitu Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang.

Baca Juga :  28.557 Wisatawan Kunjungi Lamandau

Untuk
tiga indikator utama meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dengan capaian
0,70, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dengan capaian 0,45 dan Indeks Ketahanan
Lingkungan (IKL) dengan capaian 0,63. Sehingga capaian rata rata Kabupaten
Kapuas mencapai 0,60 atau dengan kriteria status Berkembang. Ketiga indek utama
ini menunjukan bahwa seluruh stake holder telah bekerja secara sistemik  di Desa, terutama Pemerintah Desa, Kecamatan,
Kabupaten dan Provinsi serta Pemerintah Pusat.

Dalam
kesempatan itu, Yan Marto tidak lupa menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima
kasih kepada seluruh Pemerintah Desa yang telah bekerja keras membangun desanya
masing masing sehingga menunjukkan perkembangan yang positif.

“Saya
berharap Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dapat lebih fokus digunakan untuk
memperbaiki indikator-indikator yang masih kurang terutama Indeks Ketahanan
Ekonomi melalui pengembangan sektor ekonomi desa,” katanya sehingga status yang
ada dapat kembali ditingkatkan.

Baca Juga :  Kesulitan Distribusi, Pemkab Barut Masifkan Vaksinasi Massal

Menurutnya,
tang menjadi pekerjaan ke depan adalah bagaimana desa mampu menggali potensi
Pendapatan Asli Desa (PADes) masing-masing. Hal ini sebagai syarat utama untuk
menuju desa yang maju selanjutnya bisa mandiri. Selain itu, bagaimana desa juga
lebih fokus terhadap aspek pemberdayaan yang masih perlu dioptimalkan seperti
penanganan stunting melalui penyediaan sarana air bersih layak minum, sanitasi,
Pemberdayaan Posyandu, PAUD, Kader KPM dan upaya penanganan stunting lainnya,
sehingga desa dapat mewujudkan kesejahteraan dalam segala aspek.

“Secara
khusus kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S.
Bahat dan Wakil Bupati bapak HM Nafiah Ibnoor beserta seluruh PD terkait yang
dengan perhatian penuh telah mengarahkan kebijakan yang Pro Desa. Terutama dengan
membuka akses pembangunan ke desa-desa yang tertinggal dan sangat tertinggal
melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta infrastruktur
lainnya sehingga banyak desa yang semula sangat terpencil terbuka aksesnya
sehingga dapat membangun lebih cepat,” imbuhnya. 

KUALA
KAPUAS
– Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto
mengatakan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan ukuran
tingkat perkembangan desa berdasarkan tipologinya. Berdasarkan hasil pengukuran
Tahun 2020 terhadap 214 desa di Kabupaten Kapuas telah menunjukan hasil yang
menggembirakan. Pada tahun 2019 secara umum IDM Kabupaten Kapuas masih berada
pada status tertinggal, namun untuk tahun 2020 Kabupaten Kapuas telah berhasil
meningkatkan statusnya menjadi berkembang.

Ia
menjelaskan pengukuran IDM yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak tahun 2015 itu didasarkan pada tiga
indikator utama meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indek Ketahanan Ekonomi
(IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Indikator
yang dikembangkan dalam IDM berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju
dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan, dimana aspek
sosial, ekonomi dan ekologi menjadi faktor yang saling mengisi dalam menentukan
status kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.

Lebih
lanjut, Yan Marto menjelaskan adapun hasil pengukuran IDM Tahun 2020 di
Kabupaten Kapuas adalah menunjukan trend yang positif. Dengan telah munculnya
satu desa dengan status Desa Mandiri untuk pertama kali di Kabupaten Kapuas
yaitu Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang.

Baca Juga :  28.557 Wisatawan Kunjungi Lamandau

Untuk
tiga indikator utama meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dengan capaian
0,70, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dengan capaian 0,45 dan Indeks Ketahanan
Lingkungan (IKL) dengan capaian 0,63. Sehingga capaian rata rata Kabupaten
Kapuas mencapai 0,60 atau dengan kriteria status Berkembang. Ketiga indek utama
ini menunjukan bahwa seluruh stake holder telah bekerja secara sistemik  di Desa, terutama Pemerintah Desa, Kecamatan,
Kabupaten dan Provinsi serta Pemerintah Pusat.

Dalam
kesempatan itu, Yan Marto tidak lupa menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima
kasih kepada seluruh Pemerintah Desa yang telah bekerja keras membangun desanya
masing masing sehingga menunjukkan perkembangan yang positif.

“Saya
berharap Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dapat lebih fokus digunakan untuk
memperbaiki indikator-indikator yang masih kurang terutama Indeks Ketahanan
Ekonomi melalui pengembangan sektor ekonomi desa,” katanya sehingga status yang
ada dapat kembali ditingkatkan.

Baca Juga :  Kesulitan Distribusi, Pemkab Barut Masifkan Vaksinasi Massal

Menurutnya,
tang menjadi pekerjaan ke depan adalah bagaimana desa mampu menggali potensi
Pendapatan Asli Desa (PADes) masing-masing. Hal ini sebagai syarat utama untuk
menuju desa yang maju selanjutnya bisa mandiri. Selain itu, bagaimana desa juga
lebih fokus terhadap aspek pemberdayaan yang masih perlu dioptimalkan seperti
penanganan stunting melalui penyediaan sarana air bersih layak minum, sanitasi,
Pemberdayaan Posyandu, PAUD, Kader KPM dan upaya penanganan stunting lainnya,
sehingga desa dapat mewujudkan kesejahteraan dalam segala aspek.

“Secara
khusus kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S.
Bahat dan Wakil Bupati bapak HM Nafiah Ibnoor beserta seluruh PD terkait yang
dengan perhatian penuh telah mengarahkan kebijakan yang Pro Desa. Terutama dengan
membuka akses pembangunan ke desa-desa yang tertinggal dan sangat tertinggal
melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta infrastruktur
lainnya sehingga banyak desa yang semula sangat terpencil terbuka aksesnya
sehingga dapat membangun lebih cepat,” imbuhnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru