31.6 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Program Jaga Desa: Kejari Lamandau Warning Kades Baru Kelola DD

NANG BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau memberikan peringatan keras kepada kepala desa yang baru dilantik di Kabupaten Lamandau.

Langkah tegas ini, seiring dengan diluncurkannya program jaga desa yang merupakan sebuah inisiatif pengawasan dana desa. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Kepala Kejari Lamandau, Deji Setiapermana menekankan komitmen kejari dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“Program Jaga Desa dirancang untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa dan memberikan pengawalan intensif,” tegasnya, Selasa (3/6/2025)

Program ini memanfaatkan aplikasi untuk memantau aliran dana desa, meskipun saat ini belum semua data desa terintegrasi sepenuhnya.  Kejari Lamandau tetap optimistis program ini, akan berjalan efektif dan menghasilkan dampak maksimal.

“Meskipun data desa belum sepenuhnya terintegrasi, kami optimistis program jaga desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal dalam pengawasan dana desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Kembali Ditahan, Satu Terpidana Kasus Korupsi SAB di Lamandau Harus Jalani Sisa Hukuman

Kerja sama yang erat antara Kejari Lamandau dan Pemerintah Kabupaten Lamandau, menjadi kunci keberhasilan program ini.  Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak, pengawasan dana desa akan ditingkatkan intensitasnya.

“Setelah MoU, pengawasan dana desa dan Koperasi Merah Putih akan dilakukan lebih intensif,” jelas Deji lagi.

Untuk itu, Kejari Lamandau berencana akan berkoordinasi dengan Bupati Lamandau agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program strategis. Termasuk dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Kami akan berkoordinasi dengan bupati agar dana desa dapat mendukung program-program strategis. Termasuk pengembangan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Kejari Lamandau memberikan peringatan keras kepada para kepala desa yang baru dilantik agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Sebelum MoU dengan Pemkab Lamandau ditandatangani, peringatan tegas akan disampaikan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Kobar Terima Penghargaan Swasti Saba

“Sebelum MoU dengan Pemkab Lamandau, kami akan mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik, agar tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa desa, Kejari Lamandau saat ini tengah melakukan penyelidikan.  Namun, Deji menyatakan bahwa informasi detail mengenai penyelidikan tersebut masih bersifat rahasia.

“Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan. Informasi lebih lanjut masih bersifat rahasia,” pungkasnya seraya berharap program jaga desa dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Lamandau.(bib/hnd)

 

NANG BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau memberikan peringatan keras kepada kepala desa yang baru dilantik di Kabupaten Lamandau.

Langkah tegas ini, seiring dengan diluncurkannya program jaga desa yang merupakan sebuah inisiatif pengawasan dana desa. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Kepala Kejari Lamandau, Deji Setiapermana menekankan komitmen kejari dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“Program Jaga Desa dirancang untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa dan memberikan pengawalan intensif,” tegasnya, Selasa (3/6/2025)

Program ini memanfaatkan aplikasi untuk memantau aliran dana desa, meskipun saat ini belum semua data desa terintegrasi sepenuhnya.  Kejari Lamandau tetap optimistis program ini, akan berjalan efektif dan menghasilkan dampak maksimal.

“Meskipun data desa belum sepenuhnya terintegrasi, kami optimistis program jaga desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal dalam pengawasan dana desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Kembali Ditahan, Satu Terpidana Kasus Korupsi SAB di Lamandau Harus Jalani Sisa Hukuman

Kerja sama yang erat antara Kejari Lamandau dan Pemerintah Kabupaten Lamandau, menjadi kunci keberhasilan program ini.  Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak, pengawasan dana desa akan ditingkatkan intensitasnya.

“Setelah MoU, pengawasan dana desa dan Koperasi Merah Putih akan dilakukan lebih intensif,” jelas Deji lagi.

Untuk itu, Kejari Lamandau berencana akan berkoordinasi dengan Bupati Lamandau agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program strategis. Termasuk dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Kami akan berkoordinasi dengan bupati agar dana desa dapat mendukung program-program strategis. Termasuk pengembangan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Kejari Lamandau memberikan peringatan keras kepada para kepala desa yang baru dilantik agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Sebelum MoU dengan Pemkab Lamandau ditandatangani, peringatan tegas akan disampaikan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Kobar Terima Penghargaan Swasti Saba

“Sebelum MoU dengan Pemkab Lamandau, kami akan mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik, agar tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa desa, Kejari Lamandau saat ini tengah melakukan penyelidikan.  Namun, Deji menyatakan bahwa informasi detail mengenai penyelidikan tersebut masih bersifat rahasia.

“Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan. Informasi lebih lanjut masih bersifat rahasia,” pungkasnya seraya berharap program jaga desa dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Lamandau.(bib/hnd)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru