Site icon Prokalteng

Sepakat, Anggaran Terbatas Harus Dibelanjakan Se-Efektif dan Se-Efisie

sepakat-anggaran-terbatas-harus-dibelanjakan-se-efektif-dan-se-efisie

KUALA KAPUAS – Berdasarkan jadwal
III kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, maka kembali
digelar Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2019 bertempat di
ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis pagi(1/8).

Adapun agenda yang
dilaksanakan dalam rapat tersebut diantaranya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi
pendukung dewan terhadap hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 serta penetapan dan penandatanganan
kesepakatan atas APBD perubahan tahun anggaran 2019.

Hadir dalam rapat paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan yang juga sekaligus memimpin rapat didampingi
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Anggota DPRD Kapuas, Asisten Setda dan Staf
Ahli Bupati, unsure Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat
Daerah/Badan/Kantor/BUMD Kabupaten Kapuas, Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat
serta para undangan.

Dalam rapat paripurna tersebut,
fraksi-fraksi pendukung dewan melalui juru bicaranya masing-masing sepakat dapat
menerima dan menyetujui terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2019 untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas sesuai mekanisme yang
selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan
evaluasi.

Wakil Bupati Kapuas HM
Nafiah Ibnor yang dalam rapat tersebut meyampaikan sambutan Bupati Kapuas
memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan
dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerjasama yang luar biasa dalam membahas
rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan APBD TA 2019 sesuai mekanisme
dan tata tertib sehingga dapat selesai dengan baik dan tepat waktu.

Dalam sambutan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima saran dan pendapat serta masukan-masukan dari
anggota dewan sehingga akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena hal tersebut
merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten kapuas yang disalurkan melaui
wakil-wakilnya yang ada didewan.

“Kita sepakat anggaran
yang sangat terbatas harus dibelanjakan se-efektif dan se-efisien mungkin dan harus
benar-benar menunjukkan skala prioritas mengurangi belanja yang bersifat operasional
dan member porsi anggaran yang lebih besar  untuk pemberdayaan dan kesejahteraan
masyarakat serta kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas,” ucap Bupati Kapuas
Ir Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Bupati
Kapuas atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih kepada pimpinan
dewan, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD
Kabupaten Kapuas sehinggarancanganPerdaKabupaten Kapuas tentang perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas TA 2019 dapat disetujui dan
disepakati bersama yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi
Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Ketua
DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan yang juga memimpin rapat peripurna menyampaikan
bahwa keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap hasil APBD perubahan
TA 2019  akan diberikan dengan Nomor : 188.4/69/K/DPRD. 2019 Tentang Persetujuan
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019. (hmskmf/ala/iha/CTK)

Exit mobile version