PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Mura
Lynda Kristiane Perdie mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah serta semua
pihak yang berkaitan pada urusan perlindungan perempuan dan anak.
Menurut
Lynda UPTD PPA di tingkat Kabupaten, bertujuan untuk menyediakan layanan
perlindungan bagi perempuan dan anak sebagaimana yang telah ditetapkan melalui
Permen PPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan UPTD PPA.
“Kita
berharap agar persoalan dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini
bisa ditekan secara maksimal, dan ini harus dapat dukungan semua pihak,”
kata Lynda, Minggu (1/11).
Istri orang
nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini menyebutkan bahwa hal tersebut
dapat terwujud dengan maksimal membutuhkan kerja keras dan kerja sama dari
berbagai pihak terutama dari pemerintah,
aparat penegak hukum bahkan seluruh Iapisan masyarakat untuk melindungi hak
perempuan dan anak.
Dengan
adanya UPTD PPA masyarakat dapat memiliki akses pelayanan terkait dengan
masalah kekerasan bagi perempuan dan anak.
Hal itu
didasari karena masih meningkatnya dan semakin kompleksnya kasus yang terjadi
pada perempuan dan anak, maka harus ada sebuah lembaga yang menyelenggarakan
dan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,
diskrimiinasi untuk melakukan perlindungan khusus.