30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Positif Covid-19 di Mura Terus Bertambah, Wabup Minta Perketat Disipli

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

– Jumlah terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten
Murung Raya (Mura) terus mengalami penambahan, kini jumlah kasus terkonfirmasi
sudah mencapai 24 orang.

Untuk menekan angka kasus terkonfirmasi
positif ini, Wakil Bupati Mura Rejikinoor meminta agar memperketat pengawasan
terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi seluruh masyarakat.

“Kita hari ini mengalami penambahan 6
kasus terkonfirmasi positif (Covid-19), kini di kabupaten Mura jumlahnya sudah
berada di angka 24 kasus. Untuk itu, kondisi ini menjadi perhatian kita
bersama,” ungkap Wakil Bupati saat konferensi pers di aula Kantor Bupati
Mura, Rabu (30/9) sore.

Dikatakan Rejikinoor, penambahan 6 kasus
terkonfirmasi positif tersebut diantaranya 2 kasus dari Kecamatan Murung dan 4
kasus dari Kecamatan Laung Tuhup.

Baca Juga :  Yahya Anja Terpanggil untuk Membangun Bartim

Sampai saat ini, lanjutnya sudah terdapat
tiga Kecamatan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang masuk zona merah, yakni;
Kecamatan Murung 17 kasus, Kecamatan Laung Tuhup 6 kasus dan Kecamatan Tanah
Siang 1 kasus.

“Untuk itu kita minta agar memperketat
pengawasan penggunaan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,  sehingga ini salah satu upaya kita menekan
kasus ini supaya tidak berkembang lagi,” jelasnya.

Ia meminta juga agar selalu menjaga jarak dan
tidak berkerumunan serta selalu mencuci tangan ketika memegang barang atau
kontak dengan orang lain. Ditambahkan Wakil Bupati dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran covid-19

Pemkab Mura berupaya semaksimal mungkin
melakukan berbagai kegiatan, seperti untuk kegiatan edukasi turun ke lapangan
bahkan yang terakhir melakukan penegakan hukum dalam rangka memberikan efek
jera kepada masyarakat.

Baca Juga :  Hadiah Melimpah, Jangan Lupa Esok Pagi Ikut Jalan Sehat di Sampit

“Karena sesuai
dengan peraturan bupati nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan hukum pelanggar
disiplin protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi, hal ini untuk menjaga
keselamatan masyarakat dan kita semua,” paparnya. 

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

– Jumlah terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten
Murung Raya (Mura) terus mengalami penambahan, kini jumlah kasus terkonfirmasi
sudah mencapai 24 orang.

Untuk menekan angka kasus terkonfirmasi
positif ini, Wakil Bupati Mura Rejikinoor meminta agar memperketat pengawasan
terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi seluruh masyarakat.

“Kita hari ini mengalami penambahan 6
kasus terkonfirmasi positif (Covid-19), kini di kabupaten Mura jumlahnya sudah
berada di angka 24 kasus. Untuk itu, kondisi ini menjadi perhatian kita
bersama,” ungkap Wakil Bupati saat konferensi pers di aula Kantor Bupati
Mura, Rabu (30/9) sore.

Dikatakan Rejikinoor, penambahan 6 kasus
terkonfirmasi positif tersebut diantaranya 2 kasus dari Kecamatan Murung dan 4
kasus dari Kecamatan Laung Tuhup.

Baca Juga :  Yahya Anja Terpanggil untuk Membangun Bartim

Sampai saat ini, lanjutnya sudah terdapat
tiga Kecamatan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang masuk zona merah, yakni;
Kecamatan Murung 17 kasus, Kecamatan Laung Tuhup 6 kasus dan Kecamatan Tanah
Siang 1 kasus.

“Untuk itu kita minta agar memperketat
pengawasan penggunaan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,  sehingga ini salah satu upaya kita menekan
kasus ini supaya tidak berkembang lagi,” jelasnya.

Ia meminta juga agar selalu menjaga jarak dan
tidak berkerumunan serta selalu mencuci tangan ketika memegang barang atau
kontak dengan orang lain. Ditambahkan Wakil Bupati dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran covid-19

Pemkab Mura berupaya semaksimal mungkin
melakukan berbagai kegiatan, seperti untuk kegiatan edukasi turun ke lapangan
bahkan yang terakhir melakukan penegakan hukum dalam rangka memberikan efek
jera kepada masyarakat.

Baca Juga :  Hadiah Melimpah, Jangan Lupa Esok Pagi Ikut Jalan Sehat di Sampit

“Karena sesuai
dengan peraturan bupati nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan hukum pelanggar
disiplin protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi, hal ini untuk menjaga
keselamatan masyarakat dan kita semua,” paparnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru