26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Matangkan Pembentukan Dua Dinas Baru

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara mematangkan pembentukan dua Dinas baru untuk
menunjang tugas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten
yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut. Dua Dinas tersebut adalah DP3AKB dan
BPBD.

Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), menjadi hal utama sangat
diperlukan. Hal tersebut manjadi kendala bagi pemerintah saat menanggulangi
bencana di daerah termasuk juga kendala saat menangani perlindungan terhadap
anak yang saat ini kewenangannya masih bergabung dengan dinas lain. Begitu pula
dengan penangan bencana saat ini anggaran terbagi di tiga Dinas diantaranya
Dinas PUPR, Perkim.

Wakil
Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, pembahasan rencana pembentuk Dinas dan
Badan tersebut saat ini sudah berada di tingkat pemerintahan Provinsi dan telah
di setujui oleh Pemprov.

Baca Juga :  Wabup Ajak untuk Saling Mengingatkan

“Sudah
ada persetujuan dari Provinsi, bahwasanya BPBD dan DP3AKB sudah disetujui untuk
menjadi dinas sendiri dan tidak lagi digabung,” ujar Wabup Sukamara H Ahmadi
saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Selanjutnya,
kata dia, akan dibahas di tingkat daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sukamara untuk di jadikan Peraturan Daerah sebagai dasar pembentukan Dinas.

“Di tingkat
daerah saat ini masih dalam tahapan rancang perda (ranperda) untuk menentukan
apakah penyusunannya masuk dalam anggaran biaya dalam APBD perubahan (tahun
ini) atau menyesuaikan dengan APBD murni pada tahun selanjutnya 2020 agar lebih
serangam pada tahun anggaran baru,” jelasnya sembari menyampaikan terimakasih
kepada Pemprov yang telah melaksanakan tahapan yang cukup panjang guna
mendukung pembentukan dua Dinas baru di Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Pasokan Air Aman

“Terima
kasih serta menyambut baik persetujuan dari Pemprov karena memang dua instansi
tersebut sangat penting terutama BPBD untuk menanggulangi kemungkinan
terjadinya bencana di Sukamara. Bisa juga lebih cepet karena prosesnya sudah
dalam tahap rancang perda, dan akan dijadwalkan dibahas dalam waktu dekat.
Mudah-mudahan bisa cepat disetujui, karena ini prosesnya cukup panjang melewati
verifikasi mulai dari tingkat daerah hingga provinsi,” pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara mematangkan pembentukan dua Dinas baru untuk
menunjang tugas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten
yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut. Dua Dinas tersebut adalah DP3AKB dan
BPBD.

Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), menjadi hal utama sangat
diperlukan. Hal tersebut manjadi kendala bagi pemerintah saat menanggulangi
bencana di daerah termasuk juga kendala saat menangani perlindungan terhadap
anak yang saat ini kewenangannya masih bergabung dengan dinas lain. Begitu pula
dengan penangan bencana saat ini anggaran terbagi di tiga Dinas diantaranya
Dinas PUPR, Perkim.

Wakil
Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, pembahasan rencana pembentuk Dinas dan
Badan tersebut saat ini sudah berada di tingkat pemerintahan Provinsi dan telah
di setujui oleh Pemprov.

Baca Juga :  Wabup Ajak untuk Saling Mengingatkan

“Sudah
ada persetujuan dari Provinsi, bahwasanya BPBD dan DP3AKB sudah disetujui untuk
menjadi dinas sendiri dan tidak lagi digabung,” ujar Wabup Sukamara H Ahmadi
saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Selanjutnya,
kata dia, akan dibahas di tingkat daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sukamara untuk di jadikan Peraturan Daerah sebagai dasar pembentukan Dinas.

“Di tingkat
daerah saat ini masih dalam tahapan rancang perda (ranperda) untuk menentukan
apakah penyusunannya masuk dalam anggaran biaya dalam APBD perubahan (tahun
ini) atau menyesuaikan dengan APBD murni pada tahun selanjutnya 2020 agar lebih
serangam pada tahun anggaran baru,” jelasnya sembari menyampaikan terimakasih
kepada Pemprov yang telah melaksanakan tahapan yang cukup panjang guna
mendukung pembentukan dua Dinas baru di Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Pasokan Air Aman

“Terima
kasih serta menyambut baik persetujuan dari Pemprov karena memang dua instansi
tersebut sangat penting terutama BPBD untuk menanggulangi kemungkinan
terjadinya bencana di Sukamara. Bisa juga lebih cepet karena prosesnya sudah
dalam tahap rancang perda, dan akan dijadwalkan dibahas dalam waktu dekat.
Mudah-mudahan bisa cepat disetujui, karena ini prosesnya cukup panjang melewati
verifikasi mulai dari tingkat daerah hingga provinsi,” pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru