Site icon Prokalteng

Di Kaltim, Puluhan Proyek Terancam Tidak Rampung

Salah satu progress proyek yang tengah dikerjakan di Kaltim. (ist)

PROKALTENG.CO-Program pemprov dengan kabupaten/kota mendapat catatan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Dalam rapat pimpinan yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (27/12), Akmal Malik mewanti-wanti agar jangan sampai program provinsi tidak sinkron dengan kabupaten/kota. “Saya mengapresiasi sejumlah kemajuan yang telah dicapai. Tapi saya juga harus memberi catatan untuk beberapa urusan,” katanya.

Catatan penting itu salah satunya adalah soal komunikasi. “Kita harus memperkuat komunikasi, bukan hanya dengan kabupaten kota, tapi juga dengan pusat,” tambah Akmal Malik. Catatan ini diberikan setelah mendengarkan penjelasan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga 24 Desember 2023, realisasi belanja anggarannya masih kurang dari 74,99 persen. Sementara itu, para pimpinan OPD beralasan, realisasi terhambat karena ada tambahan dana.

Namun, menurut Akmal Malik, OPD harus meningkatkan kualitas kinerja perencanaan, sehingga serapan anggaran lebih baik lagi. “Kalau memang ada tambahan anggaran harus dipastikan dulu. Harus bisa kita eksekusi dalam waktu singkat. Eksekusi dalam waktu yang cepat,” tegasnya. Karena itu, sambung Akmal, perlu komunikasi yang bagus, baik dengan pusat maupun legislatif terkait alokasi pokok-pokok pikiran (pokir). “Kalau memang tidak bisa, katakan tidak bisa. Bagi saya ini hanya persoalan komunikasi,” sebutnya.

Berkaca agar hal serupa tidak terulang pada 2024, dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini meminta agar perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan OPD dan harus selalu di-review. Menurutnya ini penting untuk melaksanakan program yang menjadi tanggung jawab pemerintah. “Saya berterima kasih atas sejumlah capaian prestasi yang sudah diraih. Kinerja sudah bagus, mudah-mudahan semakin baik lagi tahun depan,” ujarnya.

Rapim kemarin membahas 12 materi. Di antaranya terkait realisasi pendapatan, realisasi belanja APBD 2023, realisasi pengadaan barang dan jasa 2023, rekap RUP 2024, prognosis realisasi 2023, realisasi bantuan keuangan 2023, pekerjaan tidak selesai, realisasi dana APBN, DAK fisik, progres RPJMD 2018–2023 dan inflasi.

Hingga 24 Desember 2023, realisasi pendapatan Kaltim melampaui target. Pendapatan ditargetkan Rp 9,2 triliun namun tercapai Rp 10,7 triliun atau 116,49 persen. Sementara itu, pendapatan dana transfer, dari target Rp 9,3 triliun, realisasinya Rp 6,9 triliun atau 73,81 persen. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target Rp 83 miliar, realisasi mencapai Rp 89 miliar. Adapun berdasarkan prognosis pendapatan sampai akhir Desember 2023 diperkirakan akan terjadi defisit Rp 873 miliar.

Rapim juga membahas pekerjaan-pekerjaan yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan hingga akhir 2023. Proyek itu tersebar di delapan OPD dengan total 46 proyek. Nilai anggarannya Rp 140,2 miliar. OPD itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR-Pera, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bapenda, RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dan Disnakertrans Kaltim. Akmal Malik juga menyoroti kinerja perencanaan dari 11 OPD yang realisasi belanjanya masih di bawah 74,99 persen hingga 20 Desember 2023. Persentase tersebut diperkirakan terus bertambah, mengingat saat ini banyak kegiatan sudah masuk dalam prognosis proses pencairan.

Untuk meningkatkan lagi serapan belanja pada tahun mendatang, pria berkacamata ini meminta agar seluruh pimpinan OPD meningkatkan kinerja perencanaan dengan komunikasi yang lebih intensif, baik kepada kabupaten/kota, pusat maupun legislatif, serta mitra pembangunan lainnya. Untuk diketahui, salah satu proyek yang menuai sorotan itu adalah Gedung Perawatan Pandurata RSUD AW Sjahranie (AWS) Samarinda yang menelan anggaran Rp 118,6 miliar.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Pera Kaltim Rahmad Hidayat menerangkan, ketika tidak selesai tepat waktu, maka semua sudah diatur dengan jelas di dalam kontrak. Ketika masa kontrak habis dan ternyata pekerjaan baru selesai 90 persen, pemprov akan memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan melewati tahun anggaran. “Dibayar hanya sesuai progres pekerjaan. Diberikan kesempatan selama 50 hari. Selama masa pekerjaan itu diberlakukan denda keterlambatan perhitungannya 1/1.000 dari sisa pekerjaan,” katanya kepada Kaltim Post pekan lalu.

Waktu 50 hari tersebut merupakan kesempatan pertama untuk menyelesaikan pekerjaan tersisa. Namun, ternyata setelah dikerjakan, baru berprogres 98 persen, kekurangan 2 persen tersebut masih bisa diberikan kesempatan kedua. “Waktunya disesuaikan kebutuhannya. Kalau cuma 2 persen paling pengerjaan 10 hari selesai. Dan dia dibayar real pada akhir tahun di anggaran perubahan setelah dihitung dendanya. Tapi sejauh ini kami masih optimis pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS selesai tepat waktu,” tegasnya. (riz/k16/jpg/hnd)

Exit mobile version