RESIDIVIS kasus pengeroyokan berulah dan kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini RB (27), demikian inisial sang residivis beraksi mencuri handphone di rumah warga. Ditengarai ia beraksi sudah lebih dari tiga lokasi, yakni di rumah-rumah warga sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Balikpapan juga mengamankan sang adik, inisial RD (25) pada 1 April lalu. “Adiknya kasus pencurian handphone juga,” terang Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa seperti dilansir pada Prokal.co, Sabtu (24/4).
Polisi menerima aduan terkait pencurian handphone di kawasan Balikpapan Selatan. Penyelidikan pun dilakukan mengarah ke pelaku RB yang kesehariannya pekerja lepas itu. “Kami lidik dan mengarah ke ciri-ciri pelaku,” ujarnya.
Modus operandi pelaku dalam memilih rumah secara acak, khususnya kondisi pagar dan pintu terbuka. Ketika kondisi sepi, dia dengan cepat masuk ke dalam rumah menyasar benda berharga yang mudah dibawa. Di antaranya handphone.
Dari catatan kepolisian, RB pernah terlibat pengeroyokan hingga menjalani rangkaian proses hukum pada 2015 lalu. Kini, dia kembali lagi menjalani Lebaran dari balik jeruji sel tahanan bersama sang adik.