PROKALTENG.CO-Seorang pria berinisal AR ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur di rumah di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (21/3) sekira pukul 10.00 Wita.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga menceritakan, pelaku awalnya masuk ke kamar saat korban sedang tidur. Korbannya adalah seorang gadis berinsial NL.
Dia lalu memaksa membuka baju dan celana korban, meremas dada, dan memaksa berhubungan badan.
โTapi korban menolak dan berteriak minta tolong. Pelaku langsung kabur,โ ujarnya, kemarin (22/3).
Orang tua korban melaporkan ke Polsek Kusan Hilir. Pelaku langsung diringkus di hari yang sama pukul 14.00 Wita.
โTapi korban menolak dan berteriak minta tolong. Pelaku langsung kabur,โ ujarnya, kemarin (22/3).
Orang tua korban melaporkan ke Polsek Kusan Hilir. Pelaku langsung diringkus di hari yang sama pukul 14.00 Wita. (jpg)