Site icon Prokalteng

Rekontruksi Pembunuhan PSK di Hotel, Korban Melawan Meski Diancam Ditusuk

Suasana rekonstruksi.

SAMARINDA-Sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU terhadap wanita muda berinisial RA (21) di kamar 508 hotel MJ Samarinda. Rekonstruksi digelar di markas Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda, Senin 22 November 2021.

Dalam rekontruksi tersebut, pelaku pembunuhan bersama korban di dalam kamar. Lalu, pelaku memberikan uang tanda jadi.

Setelah itu pelaku mengajak korban menghisap narkotika jenis sabu bersama-sama. Korban sempat menolak memakai narkotika.

Korban kemudian memasukan ponsel dan barang lainnya ke dalam tas dan hendak keluar kamar. Spontan, pelaku menghardik korban “Mau Kemana? Kenapa barang-barangnya dibawa semua”. Korban menjawab hendak beli air.

Pelaku merasa ditipu langsung menahan korban dengan cara memeluk dan mencium dengan paksa. Korban melawan dengan menendang pelaku. Lalu, pelaku membalas mengambil bantal untuk menutup wajah korban, korban pun langsung menendang pelaku.

Saat terjatuh pelaku mendapati sebuah serpihan kaca dan mengancam korban. Dan korban tak gentar dan masih melawan. Akhirnya pelaku langsung menusuk dada korban. Korban pun sempat berdiri namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan rekontruksi pembunuhan korban ada 53 reka adegan. “Rekontruksi dilakukan sejka pelaku bertemu korban sampai membunuhnya, dan akhirnya melarikan,” katanya.

Gulo menambahkan dari identifikasi dan rekontruksi ini ada 27 tikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“27 tikaman itu berada di dada dan perut korban (RA),”bebernya.

Disinggung mengenai pelaku takut dilaporkan lantaran mengajak menggunakan Sabu, Gulo menambahkan terkait adanya dugaan sabu tersebut masih berbentuk dugaan.

Namun dirinya mengatakan bahwa memang pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.

“Si pelaku memang mengajak korban memakai sabu bareng, tapi korban mengatakan ‘kalau ada boleh tapi nanti’ itu kata korban kepada pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, tepat tiga pekan, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan, gadis 21 tahun yang di temukan tewas di kamar salah satu hotel di Samarinda.

Pelaku berinisial RU (23) diamankan pada Sabtu (6/11/2021) lalu sekitar pukul 23.30 WITA di Kutai Barat, di kediaman kerabatnya, oleh tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim.

Motif pelaku melakukan pembunuhan mengaku merasa ditipu. Pasalnya, si korban RA (21) gadis asal Banjarmasin (kalsel) tersebut telah menerima uang myka Rp 250 ribu. Kemudian saat pelaku tiba di kamar hotel, tiba-tiba korban tersebut hendak keluar ingin membeli sesuatu. Tetapi, dengan membawa barang-barang miliknya (RA).

Dan pelaku (RU) mengatakan tidak perlu membawa barang-barang tersebut, karena korban ini tidak mengindahkan permintaan pelaku, akhirnya pelaku pun langsung menarik korban dan menghempaskan korban ke tempat tidur.

Korban langsung dihempaskan ke tempat tidur dan sempat berteriak kemudian menendang pelaku, akhirnya pelaku langsung membekap wajah korban dengan bantal hingga korban susah bernafas.

Dan karena korban masih sempat melakukan perlawanan, pelaku pun langsung mengambil pecahan kaca rias milik korban dari bawah meja, dan secara membabi buta menusukkan ke tubuh korban.

Saat disinggung terkait dengan penyebab pasti kematian korban tersebut, Eko mengatakan dari hasil visum rumah sakit, jika RA tewas akibat 25 tusukan tersebut, hingga kehabisan darah. (myn/prokal.co)

Exit mobile version