PROKALTENG.CO-Dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru tengah menjadi perhatian publik.
Bendahara Dinkes yang diduga terlibat diketahui menghilang sejak 3 November 2025, dan hingga kini belum ditemukan.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti isu penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (17/11)
Lisa menegaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut akan ditangani secara tegas, transparan, dan sesuai aturan. Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD memperkuat sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Lisa memastikan penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas.
“Kami tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sikap ini, kata Lisa, diharapkan dapat menenangkan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Banjarbaru. (jpg)
