Orang tidak dikenal (OTK) nekat mencuri tas berisi perhiasan emas kurang lebih 80 gram, uang tunai Rp30 juta, dan surat-surat penting di warung sembako 24 jam Jalan G Obos Induk, Jumat (20/2/2026).
Aksi pencurian terjadi di sebuah toko milik warga bernama Fatimah di Jalan Mahir Mahar KM 8, Kota Palangka Raya pada Senin (26/1/2027) sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi pencuri terekam kamera pengawas di sebuah kios, Jalan Iskandar, RT 08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Pelaku yang diketahui seorang pemuda tersebut, bukan hanya menggondol rokok, tetapi juga beras dan minyak goreng.
Belakangan aksi pencurian di Kota Palangkaraya kian marak. Bahkan pelaku tidak pandang waktu saat menjalankan aksi. Â Terbukti, orang tidak dikenal (OTK) nekat menggasak dompet berisikan uang Rp 5 Juta di toko buah Jalan Rajawali Induk, Kota Palangkaraya, Selasa siang, (21/5/2024).