27.3 C
Jakarta
Monday, March 17, 2025

Dua Sejoli Mesum di Kamar Kos, Satpol PP Datang, Diciduk Deh…

PROKALTENG.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan pasangan mesum dari kamar kos di Desa Sungai Sipai pada (12/02/2025) malam.

Dua sejoli yang berusia remaja ini hanya bisa tertunduk malu ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan. Seperti minuman keras jenis tuak dan alat kontrasepsi atau kondom.

Komandan Peleton (Danton) A di Satpol PP Kabupaten Banjar, Sutomo mengungkapkan, bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga, mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Benar saja, setelah ditindaklanjuti ke lapangan ditemukan sepasang kekasih ingin berbuat mesum dalam kamar kos.

“Pasangan ini bukan suami istri,” ungkap Sutomo.

Proses penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Petugas terpaksa mendobrak pintu kos, karena pasangan mesum tersebut tetap mengunci pintu dari dalam.

Baca Juga :  Berniat Ganti Aki, Eh…Malah Menemukan Mayat Perempuan di Dalam Mobil

“Saat pintu dibuka, ditemukan sepasang kekasih (laki-laki dan wanita) dalam kondisi mencurigakan. Selain itu, terdapat alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan tuak,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pasangan yang bukan suami istri ini langsung digelandang ke Mako Satpol PP, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua sejoli ini ternyata bukan pemilik kamar. Diduga kamar kos ini disewakan oleh seseorang yang sebelumnya juga memakai untuk berbuat hal yang sama.

“Dari keterangan warga sekitar, diduga kamar kos tersebut disewakan oleh seseorang kepada pasangan tersebut yang kemudian terciduk melakukan perbuatan asusila,” jelas Sutomo.

Petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. (jpg)

Baca Juga :  Melayani Laporan Warga, Satpol PP Dirikan Tenda Pos Pengawasan

 

 

PROKALTENG.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan pasangan mesum dari kamar kos di Desa Sungai Sipai pada (12/02/2025) malam.

Dua sejoli yang berusia remaja ini hanya bisa tertunduk malu ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan. Seperti minuman keras jenis tuak dan alat kontrasepsi atau kondom.

Komandan Peleton (Danton) A di Satpol PP Kabupaten Banjar, Sutomo mengungkapkan, bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga, mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Benar saja, setelah ditindaklanjuti ke lapangan ditemukan sepasang kekasih ingin berbuat mesum dalam kamar kos.

“Pasangan ini bukan suami istri,” ungkap Sutomo.

Proses penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Petugas terpaksa mendobrak pintu kos, karena pasangan mesum tersebut tetap mengunci pintu dari dalam.

Baca Juga :  Berniat Ganti Aki, Eh…Malah Menemukan Mayat Perempuan di Dalam Mobil

“Saat pintu dibuka, ditemukan sepasang kekasih (laki-laki dan wanita) dalam kondisi mencurigakan. Selain itu, terdapat alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan tuak,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pasangan yang bukan suami istri ini langsung digelandang ke Mako Satpol PP, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua sejoli ini ternyata bukan pemilik kamar. Diduga kamar kos ini disewakan oleh seseorang yang sebelumnya juga memakai untuk berbuat hal yang sama.

“Dari keterangan warga sekitar, diduga kamar kos tersebut disewakan oleh seseorang kepada pasangan tersebut yang kemudian terciduk melakukan perbuatan asusila,” jelas Sutomo.

Petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. (jpg)

Baca Juga :  Melayani Laporan Warga, Satpol PP Dirikan Tenda Pos Pengawasan

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru