Site icon Prokalteng

9 Remaja di Tabalong Meresahkan, Ditemukan Miras di Kamar Hotel

9-remaja-di-tabalong-meresahkan-ditemukan-miras-di-kamar-hotel

PROKALTENG.CO-Ditakutkan melakukan kenakalan, sejumlah remaja di Kabupaten Tabalong diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk diberi pembinaan.

Sepuluh remaja itu dilaporkan warga karena meresahkan. Mereka menyewa sejumlah kamar hotel di kawasan Mabuun untuk melakukan kenakalannya.

Saat petugas gabungan yang terdiri anggota Satpol PP dan Polres Tabalong menyambangi penginapan tersebut, mereka pun menemukan barang bukti perbuatan nakal mereka. Diantaranya botol minuman keras dan kondom.

Padahal, usia para remaja itu baru berusia 16 sampai 19 tahun. Mereka terdiri dari dua orang laki-laki dan tujuh orang wanita. Satu diantaranya dalam keadaan hamil.

Pengamanan terhadap mereka sendiri terjadi pada Kamis 11 November 2021, setelah petugas mendapati laporan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong, Abdul Halim membenarkannya, Jumat (12/11). "Memang benar telah ditemukan sekumpulan anak dibawah umur di suatu penginapan di kawasan Mabu'un kecamatan Murung Pudak," katanya.

Exit mobile version