30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satgas Sekat Pemudik Trans Kalimantan

PROKALTENG.CO-Satgas Penyekatan Arus Mudik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai beraksi di sejumlah titik berbatasan wilayah. Pos pengamanan di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara siaga 1 x 24 jam.

Pos ini diisi gabungan aparat, baik dari unsur TNI-Polri, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU.

Bagi pemudik atau pengendara yang melalui jalan trans Kalimantan tersebut nondokumen kesehatan bebas Covid-19 atau nonreaktif dipastikan diminta putar balik dan ditolak masuk ke HSU. Terkecuali angkutan logistik dan ambulance keperluan rujukan atau emergency.

"Kegiatan penyekatan arus mudik ini sudah berjalan tiga hari sejak dimulai 6 Mei dan berakhir 17 Mei mendatang. Banyak pengendara yang datang dari luar kabupaten ini dengan terpaksa diputar balik," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten HSU Sugeng Riyadi.

Baca Juga :  Sabu 1,9 Kg di Banjarmasin Dimusnahkan

Dasar hukum yang dipegang, lanjut mantan Camat Danau Panggang ini, Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor: 065/1836/Dinkes/2021 terkait peniadaan mudik hari raya dan upaya pengendalian penyebaran virus selama bulan suci Ramadan.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji menyampaikan, target para warga atau pelintas dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Timur termasuk Kabupaten Tabalong.

"Pengguna jalan dicek surat keterangan sehat, surat dalam kegiatan dinas dari satuannya atau instansi. Dan cek suhu tubuh. Apabila suhu lebih dari 38 derajat, maka dilakukan rapid test yang ada di pos pengamanan oleh dinas kesehatan," kata Ipda Budi, Jumat (7/5) lalu.

Sampai sejauh ini ditemui masyarakat yang tidak memegang surat-surat atau kriteria untuk memasuki atau keluar dari daerah kabupaten HSU dan diarahkan putar balik kembali ke rumah.
Adapun untuk pengamanan didirikan di beberapa titik, yaitu pos pelayanan di Kota Amuntai, perbatasan Kabupaten HSU – HST, serta pos pengamanan di Kecamatan Paminggir.

Baca Juga :  Waspada, Meter Air Rumah Kosong Rawan Dicuri

PROKALTENG.CO-Satgas Penyekatan Arus Mudik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai beraksi di sejumlah titik berbatasan wilayah. Pos pengamanan di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara siaga 1 x 24 jam.

Pos ini diisi gabungan aparat, baik dari unsur TNI-Polri, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU.

Bagi pemudik atau pengendara yang melalui jalan trans Kalimantan tersebut nondokumen kesehatan bebas Covid-19 atau nonreaktif dipastikan diminta putar balik dan ditolak masuk ke HSU. Terkecuali angkutan logistik dan ambulance keperluan rujukan atau emergency.

"Kegiatan penyekatan arus mudik ini sudah berjalan tiga hari sejak dimulai 6 Mei dan berakhir 17 Mei mendatang. Banyak pengendara yang datang dari luar kabupaten ini dengan terpaksa diputar balik," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten HSU Sugeng Riyadi.

Baca Juga :  Sabu 1,9 Kg di Banjarmasin Dimusnahkan

Dasar hukum yang dipegang, lanjut mantan Camat Danau Panggang ini, Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor: 065/1836/Dinkes/2021 terkait peniadaan mudik hari raya dan upaya pengendalian penyebaran virus selama bulan suci Ramadan.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji menyampaikan, target para warga atau pelintas dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Timur termasuk Kabupaten Tabalong.

"Pengguna jalan dicek surat keterangan sehat, surat dalam kegiatan dinas dari satuannya atau instansi. Dan cek suhu tubuh. Apabila suhu lebih dari 38 derajat, maka dilakukan rapid test yang ada di pos pengamanan oleh dinas kesehatan," kata Ipda Budi, Jumat (7/5) lalu.

Sampai sejauh ini ditemui masyarakat yang tidak memegang surat-surat atau kriteria untuk memasuki atau keluar dari daerah kabupaten HSU dan diarahkan putar balik kembali ke rumah.
Adapun untuk pengamanan didirikan di beberapa titik, yaitu pos pelayanan di Kota Amuntai, perbatasan Kabupaten HSU – HST, serta pos pengamanan di Kecamatan Paminggir.

Baca Juga :  Waspada, Meter Air Rumah Kosong Rawan Dicuri

Terpopuler

Artikel Terbaru