26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awas Hati-hati! Penipu Incar Pria Hidung Belang di Facebook, Ajak Ken

PROKALTENG.CO-Tiga
penipu yang beraksi di Facebook
berhasil dibekuk
buser Polsek Banjarmasin Selatan.

Ya, mereka adalah Aryadi (31) warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah 1
dan M Syamsul (21) warga Jalan Laksana Intan Gang Hidayah. Terakhir AF yang
baru berusia 17 tahun, perempuan ini tinggal di Banjarmasin Selatan.

Dilansir dari laman Prokal.co, Rabu (10/2), ketiga pelaku tersebut diringkus, Sabtu (6/2) malam. Penangkapan merekan dilakukan pihak polisi, setelah dilaporkan Romadhon
(18) warga Jalan Sungai Baru yang ditipu pada 26 Januari lalu.

Mewakili Kapolsek Kompol Yopie Andri Haryono, Kanit Reskrim AKP
Sunarto membeberkan, cara kerja kawanan penipu ini terbilang
cukup rapi.

Mereka menargetkan pria
hidung belang untuk diajak kencan. Menggunakan akun atas nama Shifa Putri,
mangsa pun dicari.

Baca Juga :  TANGKAPAN BESAR...! 9 Kilo Sabu Asal Pontianak Gagal Beredar

“Aryadi yang memegang kendali akun itu,” ujarnya,
kemarin (9/2).

“Dia berkirim pesan
dengan calon korbannya. Merayu mereka. Mengajak main-main ke indekos. Setelah
itu, baru tukeran nomor ponsel,” tambahnya.

Begitu masuk perangkap, dua rekan lainnya berbagi tugas. Ada
yang menjemput korban, adapula yang meneleponnya.

Singkat cerita, mereka
diajak hura-hura, tapi sebelumnya singgah ke ATM dulu untuk menarik uang tunai.

Dalam kasus korban ini, dia diajak ke Jalan Rantauan Darat. Belum
sampai, korban disuruh turun. Lalu, AF menelepon korban (menyamar sebagai Shifa
Putri), katanya ada yang hendak dibicarakan bersama Syamsul.

“Pas korban lengah,
dia tancap gas membawa ponsel korban. Korban sempat berteriak meminta
tolong,” tukasnya.

Baca Juga :  Bentuk Sinergi Pendisiplinan PPKM

Apakah ini aksi perdana atau yang kesekian kali,
polisi masih menyelidikinya. Ketiganya,
kini telah dijerat
dengan pasal 378 dan 372 KUHP. 

PROKALTENG.CO-Tiga
penipu yang beraksi di Facebook
berhasil dibekuk
buser Polsek Banjarmasin Selatan.

Ya, mereka adalah Aryadi (31) warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah 1
dan M Syamsul (21) warga Jalan Laksana Intan Gang Hidayah. Terakhir AF yang
baru berusia 17 tahun, perempuan ini tinggal di Banjarmasin Selatan.

Dilansir dari laman Prokal.co, Rabu (10/2), ketiga pelaku tersebut diringkus, Sabtu (6/2) malam. Penangkapan merekan dilakukan pihak polisi, setelah dilaporkan Romadhon
(18) warga Jalan Sungai Baru yang ditipu pada 26 Januari lalu.

Mewakili Kapolsek Kompol Yopie Andri Haryono, Kanit Reskrim AKP
Sunarto membeberkan, cara kerja kawanan penipu ini terbilang
cukup rapi.

Mereka menargetkan pria
hidung belang untuk diajak kencan. Menggunakan akun atas nama Shifa Putri,
mangsa pun dicari.

Baca Juga :  TANGKAPAN BESAR...! 9 Kilo Sabu Asal Pontianak Gagal Beredar

“Aryadi yang memegang kendali akun itu,” ujarnya,
kemarin (9/2).

“Dia berkirim pesan
dengan calon korbannya. Merayu mereka. Mengajak main-main ke indekos. Setelah
itu, baru tukeran nomor ponsel,” tambahnya.

Begitu masuk perangkap, dua rekan lainnya berbagi tugas. Ada
yang menjemput korban, adapula yang meneleponnya.

Singkat cerita, mereka
diajak hura-hura, tapi sebelumnya singgah ke ATM dulu untuk menarik uang tunai.

Dalam kasus korban ini, dia diajak ke Jalan Rantauan Darat. Belum
sampai, korban disuruh turun. Lalu, AF menelepon korban (menyamar sebagai Shifa
Putri), katanya ada yang hendak dibicarakan bersama Syamsul.

“Pas korban lengah,
dia tancap gas membawa ponsel korban. Korban sempat berteriak meminta
tolong,” tukasnya.

Baca Juga :  Bentuk Sinergi Pendisiplinan PPKM

Apakah ini aksi perdana atau yang kesekian kali,
polisi masih menyelidikinya. Ketiganya,
kini telah dijerat
dengan pasal 378 dan 372 KUHP. 

Terpopuler

Artikel Terbaru