PROKALTENG.CO-Penyidikan kasus video asusila sesama jenis yang menjerat selebgram asal Balangan, Fazar Bungas, terus bergulir. Selain memburu pasangan lain, aparat kepolisian juga menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menegaskan bahwa berkas perkara belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan sebelum hasil analisis ahli dan laboratorium forensik diterima. “Masih dalam proses melengkapi bukti-bukti. Kami menunggu hasil dari saksi ahli dan pembukaan file dari labfor. Setelah itu, berkas perkara akan segera kami serahkan ke kejaksaan untuk tahap satu,” ujarnya, Jumat (9/1).
Dalam pengembangan perkara, polisi mengungkap adanya dua video berbeda dengan pasangan berbeda pula. Satu dibuat di Kabupaten Balangan, sementara satu lagi di Kota Banjarmasin. Untuk kasus di Balangan, Fazar Bungas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk video di Banjarmasin, aparat masih memburu pasangan lain yang belum diamankan.
“Terkait pasangan satu lagi, kami masih berkoordinasi dengan Polda dan Polresta Banjarmasin, karena lokasi pengambilan video berada di Banjarmasin,” jelas Eko.
Selain memburu pasangan, penyidik juga menelusuri pihak yang diduga menyebarkan video pertama kali. Dari hasil awal, jejak digital sempat mengarah ke wilayah Tapin. Namun, polisi belum memastikan kebenaran lokasi tersebut karena ada dugaan penggunaan server palsu untuk mengaburkan jejak.
“Penyidik masih meneliti kemungkinan penggunaan server dengan lokasi palsu yang dapat mengaburkan jejak penyebaran,” tambahnya.
Eko menegaskan, fokus utama penyidikan tetap pada perbuatan pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pemeriksaan saksi masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan sesuai kebutuhan penyidikan.
Sementara itu, kondisi tersangka Fazar Bungas disebut aman dan sehat selama menjalani proses hukum. “Ia ditempatkan di sel terpisah dengan pengawasan ketat, namun tetap mendapatkan hak-haknya sesuai aturan,” tandasnya. (jpg)


