PROKALTENG.CO- Sabu-sabu seberat 6 kilogram yang diduga akan
diedarkan di sejumlah wilayah di Kaltim berhasil disita anggota Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Satresnarkoba Polresta
Samarinda.
“Sepekan
kami ungkap di Samarinda dan Balikpapan,†terang Wakapolda Kaltim Brigjen
Hariyanto didampingi Diresnarkoba Kombes Rickynaldo Chairul dan Kabid Humas
Kombes Ade Yaya Suryana, Selasa (26/1) kemarin.
Pengungkapan
terbesar di awal 2021 itu mulai tanggal 15-22 Januari. Lokasi penangkapan di
Samarinda dan Balikpapan. Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan.
Bahkan satu di antaranya merupakan narapidana di Lapas Tenggarong, Kutai
Kartanegara.
“Sabu
diduga kuat dipasok dari Tawau, Malaysia,†jelas Hariyanto.
Sementara,
Rickynaldo menguraikan pengungkapan jajarannya, bermula ada informasi dari
masyarakat kemudian pihaknya mulai melakukan penyelidikan bersama Polresta
Samarinda. “Dibagi tiga tim,†kata Rickynaldo.
Kurang
lebih sepekan sebelum penangkapan awal, tim sudah mulai melakukan pengawasan,
penyelidikan dan lainnya. Satu pelaku ditangkap di Balikpapan di lobi salah
satu hotel dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Sisanya di Samarinda. Dari
total tujuh tersangka, satu di antaranya berada di lapas.
“Mereka
ini jaringan. Kami masih terus gali dan kembangkan,†tegasnya.
Soal
peran dari masing-masing tersangka, Rickynaldo belum bisa memberikan keterangan
karena masih dalam pengembangan. “Belum bisa saya sampaikan. Masih
dikembangkan,†jawabnya.
Awal mula terungkap pada 15
Januari 2021 Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku naik sepeda
motor yang mencoba kabur tapi gagal. Saat digeledah, tas yang dibawa berisi
tiga bungkus kemasan Teh Cina merek Kin San rupanya berisi sabu-sabu.