PROKALTENG.CO-Ingin mabuk namun tidak punya uang untuk membeli alkohol, ternyata jadi alasan tiga remaja terduga pelaku pembegalan di Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Tiga terduga pelaku tersebut adalah MS (21), MF (16) dan MFR (19). Meraka ditangkap polisi ketika sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (28/09) dan Minggu (29/09).
Motif ini diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Bara Pratama Mahaputra pafa awak media, Senin (30/09/2024).
“Para pelaku tidak memiliki uang untuk kebutuhan pribadi dan membeli minuman beralkohol,” ungkap Bara.
Motif ekonomi ditambah keinginan untuk minum alkohol itulah yang membuat ketiga remaja tersebut gelap mata untuk mengambil jalan pintas, yakni dengan cara membegal pengendara motor.
Bara membeberkan peristiwa ini berawal ketika pelaku MFR dan MF pulang dari Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, menuju rumah MS di Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Di sana, mereka mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang dicampur dengan gaduk.
Ketiganya kemudian menggunakan sepeda motor milik MFR untuk membeli minuman di warung dekat lapangan Mini Soccer Rahmat di Jalan Irigasi, Kelurahan Tanjung Rema.
Di sanalah muncul rencana untuk aksi pembegalan yang diotaki oleh MS.
Setelah sepakat, mereka langsung berangkat dan MS membawa senjata tajam jenis celurit dari rumahnya untuk mencari korban yang bisa dibegal.
Ketika berada di Jalan Tanjung Rema, para pelaku melihat korban yang melintas sendirian di tengah malam.
Melihat adanya kesempatan, korban diberhentikan dengan diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Merasa nyawanya terancam, korban pun lari menyelamatkan diri tanpa memperdulikan motor matic miliknya.
“Setelah berhasil membuat korban lari, para pelaku kemudian membawa sepeda motor korban ke rumah MS,” ungkap Bara.
Namun untuk menghilangkan jejak, mereka memutuskan untuk menyembunyikan motor hasil begalnya di gedung kosong belakang Indomaret Ratu Elok, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
“Dari sanalah awal kasus begal ini berhasil terungkap dan berhasil meringkus ketiga pelaku di tempat terpisah,” kata Bara.
Bara sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab dari tiga pelaku yang ditangkap, satu orang di antaranya masih di bawah umur, yaitu MF yang berumur 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.
“Meski demikian, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Bara.(jpg)