32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kakek 70 Tahun Berulah Lagi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Anak-anak yang seharusnya dijaga dan dalam perlindungan malah dijadikan pelampiasan hawa nafsu oleh seorang laki-laki terduga pelaku yang sudah berusia 70 tahun.

Dugaan pencabulan oleh kakek tak bermoral itu terjadi di Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek di Kabupaten Lamandau.

“Iya benar, ada laporan yang masuk ke Polres Lamandau adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” katnaya, Senin (30/10).

Faisal menjelaskan, saat ini korban dalam pendampingan Polres Lamandau dan dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap adanya peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga :  Bejat! Ayah Tiri di Katingan dan 5 Temannya Cabuli Anak 8 Tahun

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi orang tua dan dinas terkait,” sebutnya.

Terkait adanya isu bahwa terduga pelaku tidak berada di Lamandau, Kasat Reskrim Faisal membeberkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan akan keberadaan terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku masih kita maping dan monitoring keberadaan pastinya,” pungkasnya.

Kasus ini tengah menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa terduga pelaku merupakan mertua dari pemilik salah satu pondok atau tempat memperdalam ilmu agama yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Selain korban ini, masih ada korban lainnya yang juga masih dibawah umur. Namun meski sudah mengaku pernah dicabuli kakek itu, orangtuanya merasa malu dan ketakutan untuk melapor, dan berakhir dengan perdamaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Penganiayaan Polisi Dijebloskan ke Rutan

Sementara, warga lain yang juga enggan di sebutkan namanya berharap, kasus tersebut harus dingkapan tidak bisa di damaikan begitu saja demi keamanan dan kenyamanan warga yang memiliki anak kecil.

“Pelaku harus dikasih efek jera agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya, jangan biarkan predator merajalela,” pungkasnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Anak-anak yang seharusnya dijaga dan dalam perlindungan malah dijadikan pelampiasan hawa nafsu oleh seorang laki-laki terduga pelaku yang sudah berusia 70 tahun.

Dugaan pencabulan oleh kakek tak bermoral itu terjadi di Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek di Kabupaten Lamandau.

“Iya benar, ada laporan yang masuk ke Polres Lamandau adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” katnaya, Senin (30/10).

Faisal menjelaskan, saat ini korban dalam pendampingan Polres Lamandau dan dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap adanya peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga :  Bejat! Ayah Tiri di Katingan dan 5 Temannya Cabuli Anak 8 Tahun

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi orang tua dan dinas terkait,” sebutnya.

Terkait adanya isu bahwa terduga pelaku tidak berada di Lamandau, Kasat Reskrim Faisal membeberkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan akan keberadaan terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku masih kita maping dan monitoring keberadaan pastinya,” pungkasnya.

Kasus ini tengah menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa terduga pelaku merupakan mertua dari pemilik salah satu pondok atau tempat memperdalam ilmu agama yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Selain korban ini, masih ada korban lainnya yang juga masih dibawah umur. Namun meski sudah mengaku pernah dicabuli kakek itu, orangtuanya merasa malu dan ketakutan untuk melapor, dan berakhir dengan perdamaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Penganiayaan Polisi Dijebloskan ke Rutan

Sementara, warga lain yang juga enggan di sebutkan namanya berharap, kasus tersebut harus dingkapan tidak bisa di damaikan begitu saja demi keamanan dan kenyamanan warga yang memiliki anak kecil.

“Pelaku harus dikasih efek jera agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya, jangan biarkan predator merajalela,” pungkasnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru