27.9 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

RASA CEMBURU! Motif Pelaku Habisi Pemilik Salon di Rantau Pulut, Ini Kronologinya

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Pelaku berinisial A berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Fani alias Ancit.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pelapor, Misran (58), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari rasa cemburu karena saat melihat hiburan organ tunggal, korban ngobrol dengan cowok.

Pelaku yang merupakan penyuka sesama jenis sakit hati. Lalu minta pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Selatan. Pelaku meminta uang untuk ongkos pulang, namun permintaan itu tidak ditanggapi korban.

Baca Juga :  Jenazah Lansia Dikenali Keluarga, Ternyata Menolak Tinggal Bersama Sebelum Meninggal

“Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban, membenturkan kepala ke dinding, lalu melanjutkan dengan memukul menggunakan kayu dan menusuk tubuh korban dengan pisau berkali-kali hingga meninggal dunia,” kata Kasatreskim di Kuala Pembuang, Senin (29/9/2025).

Setelah korban tergeletak, tersangka mengambil tas berisi uang Rp 9,5 juta milik korban dan melarikan diri menggunakan jasa travel menuju Barabai, Kalimantan Selatan. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya potongan kayu, pisau, pakaian korban dan tersangka, dompet, handphone, serta uang tunai Rp 900 ribu.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(yad/ram/kpg)

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp1, 2 Miliar Milik Pengedar Lintas Provinsi

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Pelaku berinisial A berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Fani alias Ancit.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pelapor, Misran (58), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari rasa cemburu karena saat melihat hiburan organ tunggal, korban ngobrol dengan cowok.

Pelaku yang merupakan penyuka sesama jenis sakit hati. Lalu minta pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Selatan. Pelaku meminta uang untuk ongkos pulang, namun permintaan itu tidak ditanggapi korban.

Baca Juga :  Jenazah Lansia Dikenali Keluarga, Ternyata Menolak Tinggal Bersama Sebelum Meninggal

“Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban, membenturkan kepala ke dinding, lalu melanjutkan dengan memukul menggunakan kayu dan menusuk tubuh korban dengan pisau berkali-kali hingga meninggal dunia,” kata Kasatreskim di Kuala Pembuang, Senin (29/9/2025).

Setelah korban tergeletak, tersangka mengambil tas berisi uang Rp 9,5 juta milik korban dan melarikan diri menggunakan jasa travel menuju Barabai, Kalimantan Selatan. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya potongan kayu, pisau, pakaian korban dan tersangka, dompet, handphone, serta uang tunai Rp 900 ribu.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(yad/ram/kpg)

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp1, 2 Miliar Milik Pengedar Lintas Provinsi

Terpopuler

Artikel Terbaru