PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Suasana dini hari di Jalan Menteng 8, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, mendadak mencekam. Asap pekat dan kobaran api melahap kandang kambing milik warga, Rabu (30/7/2025). Polisi menduga api berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar tumpukan sampah kering.
Bangunan kandang berdinding kayu dan beratap seng itu rata dengan tanah. Tragisnya, lima ekor kambing yang terkurung tak sempat diselamatkan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Pemilik kandang, Sumiran (58), menyampaikan bahwa api diduga bermula dari bara obat nyamuk yang menyambar sampah kering di sekitar kandang. Dugaan ini diperkuat oleh hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit III SPKT Aiptu Kodrat Sumaksono, menyebutkan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas langsung menuju lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan mendokumentasikan kejadian.
“Penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran masih dilakukan, meskipun dugaan awal mengarah pada kelalaian penggunaan sumber api terbuka di sekitar kandang,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada dan tidak menyalakan api atau benda yang dapat memicu kebakaran di dekat material mudah terbakar,” tambahnya.
Kasus ini kini ditangani Polresta Palangka Raya. Warga diminta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting untuk lebih berhati-hati demi keselamatan bersama. (jef)