27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pakai Parang, Seorang Anak di Kapuas Tega Tebas Leher Ayah Kandung

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sadis. Seorang anak bernama Akhmad (28) warga Jalan Pasar Baru, Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas tega menebas lehar ayah kandungnya sendiri dengan parang, Senin (27/6/2022) pukul 18.00 Wib. Alhasil, korban bernama Jarkasi (57) harus dilarikan ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas menjalani penanganan serius tim medis.

Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan. Namun luka di bagian leher sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang itu, cukup lebar dan dalam. Menurut keterangan saksi Jainab yang merupakan kakak kandung dari pelaku, mengaku tidak mengetahui penyebab kenapa adiknya tersebut tega melukai ayah kandungnya sendiri.

“Saya baru mengetahui saat bapak minta tolong,” ucapnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Buka Suara Gegara Eks Kadisdik Katingan Ditahan Lagi

Selang dua jam kejadian, upaya gerak cepat langsung dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dalam backup Polsek Selat untuk mengungkap dan membekuk pelaku setelah kabur dari rumahnya.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, mengakui tersangka Akhmad (28) sudah diamankan pihaknya.

“Langsung bisa diamankan, Senin (27/6/2022) pukul 21 30 wib di Handil Perwira Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas,” ungkap Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (28/6/2022).

Kasatreskrim menjelaskan dasar penangkapan tersangka Akhmad tersebut, berdasar adanya Laporan Polisi Nomor : LP/24/VI/2022/Sek Selat/Res Kapuas/Kalteng, tanggal 27 Juni 2022 atas kejadian penganiayaan.

“Kita amankan juga barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang,” tegasnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pemkab Kapuas Perhatikan RSUD

Sementara untuk kronologis kejadian, kasatreskrim menuturkan bahwa pada hari Senin tanggal 27 juni 2022 pukul 18.45 Wib, tersangka Akhmad sedang membuat susu kemasan di dekat pintu kamar korban. Selanjutnya tersangka langsung mendatangi korban dengan masuk ke dalam kamar.

Saat korban Jarkasi  sedang dalam posisi duduk di ranjang tempat tidur, tersangka langsung mengayunkan parang dan tepat mengenai leher korban.  “Tersangka Akhmad dan barang bukti kini sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Selat untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sadis. Seorang anak bernama Akhmad (28) warga Jalan Pasar Baru, Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas tega menebas lehar ayah kandungnya sendiri dengan parang, Senin (27/6/2022) pukul 18.00 Wib. Alhasil, korban bernama Jarkasi (57) harus dilarikan ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas menjalani penanganan serius tim medis.

Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan. Namun luka di bagian leher sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang itu, cukup lebar dan dalam. Menurut keterangan saksi Jainab yang merupakan kakak kandung dari pelaku, mengaku tidak mengetahui penyebab kenapa adiknya tersebut tega melukai ayah kandungnya sendiri.

“Saya baru mengetahui saat bapak minta tolong,” ucapnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Buka Suara Gegara Eks Kadisdik Katingan Ditahan Lagi

Selang dua jam kejadian, upaya gerak cepat langsung dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dalam backup Polsek Selat untuk mengungkap dan membekuk pelaku setelah kabur dari rumahnya.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, mengakui tersangka Akhmad (28) sudah diamankan pihaknya.

“Langsung bisa diamankan, Senin (27/6/2022) pukul 21 30 wib di Handil Perwira Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas,” ungkap Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (28/6/2022).

Kasatreskrim menjelaskan dasar penangkapan tersangka Akhmad tersebut, berdasar adanya Laporan Polisi Nomor : LP/24/VI/2022/Sek Selat/Res Kapuas/Kalteng, tanggal 27 Juni 2022 atas kejadian penganiayaan.

“Kita amankan juga barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang,” tegasnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pemkab Kapuas Perhatikan RSUD

Sementara untuk kronologis kejadian, kasatreskrim menuturkan bahwa pada hari Senin tanggal 27 juni 2022 pukul 18.45 Wib, tersangka Akhmad sedang membuat susu kemasan di dekat pintu kamar korban. Selanjutnya tersangka langsung mendatangi korban dengan masuk ke dalam kamar.

Saat korban Jarkasi  sedang dalam posisi duduk di ranjang tempat tidur, tersangka langsung mengayunkan parang dan tepat mengenai leher korban.  “Tersangka Akhmad dan barang bukti kini sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Selat untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru