30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Dua Specialis Maling Pompa Air di Buntok Dibekuk Polisi

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pencurian mesin penyedot air dari sumur bor atau mesin pompa air yang marak terjadi di Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akhirnya terungkap. Dua orang pelaku berhasil ditangkap, usai mencuri mesin pompa air milik Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh.

Dua pelaku yakni AL (26) dan HR (35), warga Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan, ditangkap pada 26 Maret sekitar pukul 21.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, melalui Kanit Reskrim Polsek Dusen Aiptu Nopi Juniansyah menjelaskan, sebelumnya pada Jumat (25/3/2022) pihaknya menerima informasi pelaku AL mengambil 1 unit mesin pompa air merk Shimizu warna biru bersama dengan temannya HR.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Serentak, Kapolres Imbau Hal Ini ke Pers dan Pegiat Medsos

Unit Reskrim Polsek Dusel kemudian berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Barsel untuk meringkus pelaku di Gang Takam Jalan Kelurahan, Buntok pada pukul 12.45 Wib.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku ini mengakui perbuatannnya.

“Mereka juga mengakui mengambil 1 unit mesin pompa air merk Panasonic GA-126JAK warna biru di dekat laundry rumah sakit Jaraga Sasameh, untuk sementara kita akan lakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku ini, untuk berapa jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di lakukan oleh ke-2 orang pelaku ini,” tegasnya, Senin (28/3).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, AL dan HR dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Karyawan Sawit di Barito Timur Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

“Pelaku sekarang ini sedang kita periksa lebih lanjut di Mapolsek Dusun Selatan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya seperti sepeda motor dan pakaian serta alat bukti lainnya,” tutupnya.






Reporter: Tigor

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pencurian mesin penyedot air dari sumur bor atau mesin pompa air yang marak terjadi di Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akhirnya terungkap. Dua orang pelaku berhasil ditangkap, usai mencuri mesin pompa air milik Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh.

Dua pelaku yakni AL (26) dan HR (35), warga Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan, ditangkap pada 26 Maret sekitar pukul 21.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, melalui Kanit Reskrim Polsek Dusen Aiptu Nopi Juniansyah menjelaskan, sebelumnya pada Jumat (25/3/2022) pihaknya menerima informasi pelaku AL mengambil 1 unit mesin pompa air merk Shimizu warna biru bersama dengan temannya HR.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Serentak, Kapolres Imbau Hal Ini ke Pers dan Pegiat Medsos

Unit Reskrim Polsek Dusel kemudian berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Barsel untuk meringkus pelaku di Gang Takam Jalan Kelurahan, Buntok pada pukul 12.45 Wib.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku ini mengakui perbuatannnya.

“Mereka juga mengakui mengambil 1 unit mesin pompa air merk Panasonic GA-126JAK warna biru di dekat laundry rumah sakit Jaraga Sasameh, untuk sementara kita akan lakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku ini, untuk berapa jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di lakukan oleh ke-2 orang pelaku ini,” tegasnya, Senin (28/3).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, AL dan HR dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Karyawan Sawit di Barito Timur Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

“Pelaku sekarang ini sedang kita periksa lebih lanjut di Mapolsek Dusun Selatan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya seperti sepeda motor dan pakaian serta alat bukti lainnya,” tutupnya.






Reporter: Tigor

Terpopuler

Artikel Terbaru