Site icon Prokalteng

Digerebek Warga, Pasangan Mesum Ini Cuma Bisa Pasrah

Pasangan Mesum

Pasangan bukan suami istri digerebek warga di Jalan RTA Milono Km. 5, Kota Palangka Raya, saat melakukan hubungan badan di dalam kamar. (Ist)

PROKALTENG.CO-Pasangan bukan suami istri digerebek warga di Jalan RTA Milono Km 5, Kota Palangka Raya, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 00.45 WIB. Diduga, pasangan diluar nikah ini melakukan hubungan terlarang di sebuah kamar di salah satu agen travel.

Pasangan muda yang tengah dimabuk asmara ini pasrah saat kepergok warga sedang indehoi. Lantas keduanya diamankan warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Anggota Sabhara Polresta Palangka Raya, Brigpol Anton Kurniawan Stiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah mengamankan dua orang, yang diduga melakukan perzinahan.

“Kita datang ke lokasi dan mengamankan pasangan muda itu. Lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, menurut keterangan dari penjaga malam di wilayah RT 01, RW 13, lokasi penggerebekan, Aris, menjelaskan telah mengamankan pasangan bukan muhrim. Keduanya bukan warga setempat. Pasangan tersebut diamankan lantaran melakukan hubungan terlarang.

“Bukan warga kita. Mereka ini sudah lama kita curigai. Saat kita intai mereka ternyata sedang berhubungan badan. Saat ditanya keduanya bukan pasangan suami istri,” pungkasnya.

Perbuatan pasangan muda tersebut akhirnya membawa mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib. (Ihz/cen/kpg/hnd)

Exit mobile version