PROKALTENG.CO-Sebuah mobil Honda Brio warna hitam dengan nopol KH 8616 AR yang dikemudikan JR (34) warga Katingan Hilir terlibat tabrakan di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau dengan sebuah mobil pikap warna putih bernopol KH 1433 TJ yang dikendarai oleh ME (48) warga Jabiren Raya Pulang Pisau, Minggu, (24/4/2022) lalu sekitar pukul 17.00 wib.
Kasihumas Polres Pulpis, AKP Daspin mengatakan, kecelakaan tersebut bermula dari mobil Honda Brio hitam yang melaju dari arah Kapuas menuju Palangka Raya. Namun saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya mobil tersebut tiba-tiba melebar ke kanan jalan sehingga keluar jalur. Saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil pikap warna putih nopol KH 1433 TJ yang dikendarai ME dari arah Palangka Raya menuju Kapuas. Lantaran tak mampu menghindar lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, akhirnya terjadi benturan antara kedua mobil tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Honda Brio mengalami luka-luka sedangkan penumpang atas nama Bella Priskila Karunia (25) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya,” ucap Kasi Humas, Selasa (26/4/2022).
Sedangkan pengemudi mobil pikap dan penumpang Betie Christiana (45) mengalami luka-luka. Untuk kedua mobil mengalami kerusakan dengan kerugian materil kurang lebih Rp10.000.000.
“Sementara itu, saat kita lakukan pemeriksaan pada pengemudi mobil Brio KH 1433 TJ di dalam mobil ditemukan 3 bungkus diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di kaos kaki berada dalam tas. Selain itu, juga ditemukan alat hisap di tempat kacamata. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, saat ini telah diamankan kasat narkoba dan petugas piket narkoba,” ungkapnya.