28.3 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Polda Kalteng Beberkan Kejadian Lengkap Kericuhan di Desa Bangkal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melaluiĀ  Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji memaparkan kronologis lengkap kejadian di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Press Release di Aula Kahayan, Mapolda Kalteng pada Jumat (24/11/2023) kemarin.

“Pada hari kamis tanggal 21 September 2023 sekitar jam 16.30 wib di Afdeling 10 Blok O dan P21 Estate 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. HMBP 1 Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap bangunan mess karyawan serta bangunan bangunan infrastruktur milik perkebunan kelapa sawit PT. HMBP 1,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Berharap Apkasindo Bantu Petani Kelapa Sawit Lebih Mandiri

Dijelaskannya, hal itu terkait tuntutan masyarakat yang sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat dengan keputusan yang setuju 133 orang. Kemudian Ā tidak setuju 121 orang dan abstain 56 orang.

Menurutnya pada tanggal 7 Oktober sekitar jam 10.00 wib masyarakat Desa Bangkal yang tidak setuju dengan keputusan bersama tersebut berkumpul di Pos 3 Afdeling 10 perkebunan PT. HMBP 1.

“Tujuan mereka untuk menduduki kebun sawit dan melakukan pencurian atau penjarahan masal buah kelapa sawit milik perusahaan PT. HMBP 1. Selanjutnya sekitar jam 11.00 wib petugas BKO datang ke lokasi dan memberikan imbauan agar massa yang berkumpul membubarkan diri,” ucapnya.

Namun sambungnya, massa tidak mau membubarkan diri, bahkan memprovokasi petugas dan melakukan penyerangan dengan mengeluarkan senjata tajam, mandau, samurai, ketapel batu ke arah petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.

Baca Juga :  Kerjasama Tidak Berjalan Mulus, Polisi Turun Tangan

“Menembakkan dengan peluru hampa dan peluru karet. Dari kejadian tersebut, adanya timbul korban meninggal dunia atas nama Gijik dan luka berat atas nama Taufik Nurrahman,” ujarnya. (*jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melaluiĀ  Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji memaparkan kronologis lengkap kejadian di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Press Release di Aula Kahayan, Mapolda Kalteng pada Jumat (24/11/2023) kemarin.

“Pada hari kamis tanggal 21 September 2023 sekitar jam 16.30 wib di Afdeling 10 Blok O dan P21 Estate 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. HMBP 1 Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap bangunan mess karyawan serta bangunan bangunan infrastruktur milik perkebunan kelapa sawit PT. HMBP 1,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Berharap Apkasindo Bantu Petani Kelapa Sawit Lebih Mandiri

Dijelaskannya, hal itu terkait tuntutan masyarakat yang sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat dengan keputusan yang setuju 133 orang. Kemudian Ā tidak setuju 121 orang dan abstain 56 orang.

Menurutnya pada tanggal 7 Oktober sekitar jam 10.00 wib masyarakat Desa Bangkal yang tidak setuju dengan keputusan bersama tersebut berkumpul di Pos 3 Afdeling 10 perkebunan PT. HMBP 1.

“Tujuan mereka untuk menduduki kebun sawit dan melakukan pencurian atau penjarahan masal buah kelapa sawit milik perusahaan PT. HMBP 1. Selanjutnya sekitar jam 11.00 wib petugas BKO datang ke lokasi dan memberikan imbauan agar massa yang berkumpul membubarkan diri,” ucapnya.

Namun sambungnya, massa tidak mau membubarkan diri, bahkan memprovokasi petugas dan melakukan penyerangan dengan mengeluarkan senjata tajam, mandau, samurai, ketapel batu ke arah petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.

Baca Juga :  Kerjasama Tidak Berjalan Mulus, Polisi Turun Tangan

“Menembakkan dengan peluru hampa dan peluru karet. Dari kejadian tersebut, adanya timbul korban meninggal dunia atas nama Gijik dan luka berat atas nama Taufik Nurrahman,” ujarnya. (*jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru