PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar patroli di kawasan ramai untuk menekan aksi balapan liar dan kejahatan jalanan. Dalam patroli Sabtu (24/1/2026) sore itu, petugas mengamankan lima sepeda motor Ninja CTX yang kedapatan memakai knalpot tidak standar.
Lima motor tersebut langsung ditindak di lokasi. Para pengendara diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran dan berkomitmen mengembalikan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan. Motor baru boleh dibawa pulang setelah knalpot diganti sesuai ketentuan.
“Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Sasaran utama kami pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat.
Patroli menyasar sepanjang Jalan Yos Sudarso dan dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan bersama sejumlah personel.
Menurut Egidio, patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan maraknya knalpot brong yang memicu kebisingan.
“Banyak keluhan dari masyarakat. Suara knalpot blong ini bukan hanya mengganggu, tapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga melakukan patroli dialogis dan edukasi kepada pengendara. Mereka diingatkan pentingnya melengkapi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak standar diarahkan ke Pos Bundaran untuk mengganti knalpot sesuai aturan.
“Ini bagian dari pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” tegas Egidio.
Ia menambahkan, patroli tersebut bertujuan menciptakan kondisi keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Palangka Raya.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, dan mendapat respons positif dari masyarakat,” pungkasnya. (jef)


