NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba melalui sinergi aktif dengan Polres Lamandau.  Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Lamandau, Deji Setia Permana, usai press release penanganan kasus narkoba di Mapolres Lamandau, Kamis (24/4).
Ia menyampaikan beberapa perkembangan penting terkait beberapa kasus besar yang tengah ditangani.Salah satu perkembangan signifikan adalah putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus narkoba dengan barang bukti 33 kg sabu yang melibatkan terdakwa Humaidi dan Yuliansyah.
“Putusan telah berkekuatan hukum tetap. Humaidi dijatuhi hukuman mati, sementara Yuliansyah hukuman seumur hidup,” tegas Kejari.
Meskipun kemungkinan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) masih terbuka, Kejari Lamandau menyatakan hal tersebut tidak akan menghalangi proses eksekusi hukuman. Kejari Lamandau akan segera melaporkan putusan ini kepada Kejaksaan Agung untuk langkah selanjutnya.
Selain kasus Humaidi dan Yuliansyah, Kejari Lamandau juga menangani kasus narkoba lainnya dengan barang bukti 7 kg sabu yang melibatkan dua terdakwa. “Kedua terdakwa telah kita tuntut maksimal, 20 tahun penjara untuk satu terdakwa dan 18 tahun untuk terdakwa lainnya,” jelas Deji.
Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kasus yang melibatkan terdakwa Warso, dengan barang bukti 50,6 kg sabu. “Terdakwa Warso telah kita tuntut hukuman mati,” ungkap Deji.
Saat ini, kasus tersebut masih menunggu tanggapan jaksa (duplik) sebelum putusan akhir dijatuhkan. Kejari Lamandau masih menunggu keputusan pengadilan terkait kasus ini.
Deji menekankan pentingnya sinergi antara Kejari Lamandau dan Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami bersama-sama Kapolres berkomitmen untuk tidak mentolerir peredaran narkoba di Lamandau,” tandasnya.
Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Lamandau.
Keberhasilan dalam beberapa kasus besar ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Lamandau dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kejari Lamandau berharap, kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut untuk memberantas peredaran narkoba di Lamandau secara lebih efektif,” pungkasnya. (bib)