28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Ulah Bocah, 2 Hari Berturut-turut Kecelakaan di Lamandau Mengakibatkan Pengendara Meninggal

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO
Dua hari berturut-turut, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Parahnya, keduanya disebabkan oleh pengendara bocah atau anak di bawah umur.

Kejadian ini menunjukkan rendahnya kepedulian dan pengawasan orang tua yang mengizinkan anak di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor. Padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatlantas AKP Romadhon, mengimbau orang tua sayangi anak anda untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor, karena dapat membahayakan jiwanya sendiri dan nyawa orang lain.

“Anak di bawah umur masih belum diperbolehkan mengendarai kendaraan, oleh karena itu sebabnya mereka belum diberi SIM. Orang tua jangan memberikan kendaraan bermotor untuk anak yang belum cukup umur,” tuturnya.

Baca Juga :  Digerebek di Hotel, Mucikari dan 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan

Kecelakaan maut melibatkan anak di bawah umur terjadi di Jalan Perigi-Beruta, Jumat (20/10/2023), hingga mengakibatkan seorang pria tewas. Kemudian Hari berikutnya, Sabtu (21/10/2023) siang, seorang nenek yang jalan kaki juga meninggal setelah ditabrak pengendara motor yang masih bocah.

Saat itu kendaraan bermotor merk Honda Beat putih tanpa nopol yang dikendaraai oleh AR (14) melaju dari arah pos lalu lintas Batu Batanggui menuju arah pos lalu lintas Melati dengan kecepatan tinggi. Saat bersamaan ada pejalan kaki bernama Jarin (88) yang menyeberang jalan menuju Gerbang SMP N 1 Nanga Bulik. Saat itu cuaca cerah dan kondisi jalan lurus beraspal.

“Karena jarak yang begitu dekat, pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan. Akibat kecelakaan tersebut pejalan kaki mengalami luka bengkak pada bagian belakang kepala hingga mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan pengendara mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan,” tambahnya. (bib/pri)

Baca Juga :  Rentang 7 Bulan, 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kalteng

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO
Dua hari berturut-turut, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Parahnya, keduanya disebabkan oleh pengendara bocah atau anak di bawah umur.

Kejadian ini menunjukkan rendahnya kepedulian dan pengawasan orang tua yang mengizinkan anak di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor. Padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatlantas AKP Romadhon, mengimbau orang tua sayangi anak anda untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor, karena dapat membahayakan jiwanya sendiri dan nyawa orang lain.

“Anak di bawah umur masih belum diperbolehkan mengendarai kendaraan, oleh karena itu sebabnya mereka belum diberi SIM. Orang tua jangan memberikan kendaraan bermotor untuk anak yang belum cukup umur,” tuturnya.

Baca Juga :  Digerebek di Hotel, Mucikari dan 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan

Kecelakaan maut melibatkan anak di bawah umur terjadi di Jalan Perigi-Beruta, Jumat (20/10/2023), hingga mengakibatkan seorang pria tewas. Kemudian Hari berikutnya, Sabtu (21/10/2023) siang, seorang nenek yang jalan kaki juga meninggal setelah ditabrak pengendara motor yang masih bocah.

Saat itu kendaraan bermotor merk Honda Beat putih tanpa nopol yang dikendaraai oleh AR (14) melaju dari arah pos lalu lintas Batu Batanggui menuju arah pos lalu lintas Melati dengan kecepatan tinggi. Saat bersamaan ada pejalan kaki bernama Jarin (88) yang menyeberang jalan menuju Gerbang SMP N 1 Nanga Bulik. Saat itu cuaca cerah dan kondisi jalan lurus beraspal.

“Karena jarak yang begitu dekat, pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan. Akibat kecelakaan tersebut pejalan kaki mengalami luka bengkak pada bagian belakang kepala hingga mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan pengendara mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan,” tambahnya. (bib/pri)

Baca Juga :  Rentang 7 Bulan, 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru