27.3 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Tikungan Jalan Hauling Batubara Telan Korban, Honda CB Membentur Truk PT BP

PROKALTENG.CO-Kejadian nahas dialami pria paruh baya, Ijon (46) warga Desa Olung Dojo RT 001, Kecamatan Tanah Siang yang meregang nyawa usai mengalami benturan keras di bagian kepala.

Korban bertabrakan dengan Unit Houling DT031 Nopol KH 8078 MM dikemudikan oleh John Scouth (25), Kamis (18/7) sekitar Pukul 10.30 WIB.

Dilansir dari Palangka Ekspres (jaringan grup Porkalteng.co), kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada jalan hauling batubara PT. Borneo Prima (BP) Km 28.300 wilayah Desa Doan Arung, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Mura.

Berdasarkan kronologis disampaikan Kapolres Mura, AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda R Simanjuntak SIP, bahwa kecelakaan nahas tersebut, berawal saat Unit Houling DT031 dikemudikan Jhon Scouth ini keluar dari Port (Pelabuhan), menuju arah crusher PT PB, untuk mengambil batu belah guna perbaikan jalan hauling.

Baca Juga :  GMKI Palangkaraya Minta Kepolisian Ungkap Pelaku Penambak Warga Bangkal

Saat berada di Km 28,300 secara tiba-tiba, tepatnya pada kondisi jalan menikung dari arah depan korban yang merupakan penduduk asli daerah tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Honda CB warna merah putih tanpa nopol. Sehingga benturan keras pun tak dapat dihindari oleh keduanya.

Kondisi pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai mendapatkan penanganan dari pihak RSUD Puruk Cahu langsung diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Olung Dojou untuk dimakamkan.

“Untuk sementara kasus tabrakan di jalur Houling PT BP ini kita tangani. Adapun barang bukti, seperti satu unit sepeda motor Honda CB, dan satu unit houling milik perusaahan sudah kita amankan. Saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolsek Tanah Siang saat dihubungi melalui sambungan telp WhatsApp, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Mantan Ketua BAN PAUD PNF Kalteng Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Perwira Polisi yang menyandang pangkat satu Balok Emas dipundaknya ini menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut sopir unit houling PT BP telah menyerahkan diri ke Pos Piket Satlantas Polres Mura.

“Kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini, karena jalur atau pun koridor dari PT BP ini menggunakan sistem panjang pendek (koridor jalan produksi kayu),” ungkapnya. (udi/kpg)

 

PROKALTENG.CO-Kejadian nahas dialami pria paruh baya, Ijon (46) warga Desa Olung Dojo RT 001, Kecamatan Tanah Siang yang meregang nyawa usai mengalami benturan keras di bagian kepala.

Korban bertabrakan dengan Unit Houling DT031 Nopol KH 8078 MM dikemudikan oleh John Scouth (25), Kamis (18/7) sekitar Pukul 10.30 WIB.

Dilansir dari Palangka Ekspres (jaringan grup Porkalteng.co), kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada jalan hauling batubara PT. Borneo Prima (BP) Km 28.300 wilayah Desa Doan Arung, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Mura.

Berdasarkan kronologis disampaikan Kapolres Mura, AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda R Simanjuntak SIP, bahwa kecelakaan nahas tersebut, berawal saat Unit Houling DT031 dikemudikan Jhon Scouth ini keluar dari Port (Pelabuhan), menuju arah crusher PT PB, untuk mengambil batu belah guna perbaikan jalan hauling.

Baca Juga :  GMKI Palangkaraya Minta Kepolisian Ungkap Pelaku Penambak Warga Bangkal

Saat berada di Km 28,300 secara tiba-tiba, tepatnya pada kondisi jalan menikung dari arah depan korban yang merupakan penduduk asli daerah tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Honda CB warna merah putih tanpa nopol. Sehingga benturan keras pun tak dapat dihindari oleh keduanya.

Kondisi pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai mendapatkan penanganan dari pihak RSUD Puruk Cahu langsung diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Olung Dojou untuk dimakamkan.

“Untuk sementara kasus tabrakan di jalur Houling PT BP ini kita tangani. Adapun barang bukti, seperti satu unit sepeda motor Honda CB, dan satu unit houling milik perusaahan sudah kita amankan. Saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolsek Tanah Siang saat dihubungi melalui sambungan telp WhatsApp, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Mantan Ketua BAN PAUD PNF Kalteng Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Perwira Polisi yang menyandang pangkat satu Balok Emas dipundaknya ini menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut sopir unit houling PT BP telah menyerahkan diri ke Pos Piket Satlantas Polres Mura.

“Kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini, karena jalur atau pun koridor dari PT BP ini menggunakan sistem panjang pendek (koridor jalan produksi kayu),” ungkapnya. (udi/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru