PROKALTENG.CO-Nasib nahas dialami sopir truk Hino dengan nopol S 9780 UU berinisial S (48) dan kernetnya berinisial MST. Kedua korban dinyatakan tewas usai terlibat tabrakan dengan mobil Sigra nopol KH 1005 BQ yang dikemudikan AN.
Kecelakaan lalu lintas merenggut dua korban jiwa, di jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Minggu (23/5), dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin.
“Betul, dari kejadian itu sopir truk berinisial S dan keneknya berinisial MST meninggal dunia,” ucap AKP Daspin, Senin (20/5).
Dijelaskan Daspin, kronologis kejadian berawal truk Hino yang parkir di badan jalan sebelah kiri dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau sedang mengganti ban dan atau as roda patah.
Dimana, kata Daspin, ditempat kejadian melintas dari arah yang sama mobil Sigra yang dikemudikan AN.
“Mobil Daihatsu Sigra tersebut menabrak bagian belakang truk mengenai sopir dan kenek tersebut yang saat itu sedang berada di bagian belakang tertabrak mobil Sigra. Akibat kejadian tersebut kenek dan sopir truk meninggal dunia,” jelas AKP Daspin.
Untuk faktor penyebab terjadinya lakalantas, kata AKP Daspin, diduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi truk yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat serta lalainya pengemudi mobil Sigra yang tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya.
“Kondisi jalan lurus, beraspal, dan marka jalan putus-putus, arus lalin ramai lancar. Kami terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama, ” pungkasnya. (ung/cen/kpg/hnd)