PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya menggelar rilis terkait pengungkapan kasus pencurian pemberatan dengan modus pecah kaca mobil di Mapolresta setempat, Jumat (22/3/2024) sore.
“Dalam dua bulan ini, cukup meresahkan masyarakat Palangkaraya. Laporan yang ada dari Februari hingga Maret 2024 ada 6 kejadian. Motif pecah kaca untuk mengambil barang yang ada di kendaraan. Pada tanggal 20 maret 2024 hari Rabu pukul 17.00 pada saat ada anggota melaksnakan patroli di Jalan Seth Aji terjadi keributan, ternyata ada kejadian pencurian pecah kaca. Kendaraan korban Fortuner warna putih,” ucap Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.
Dia menjelaskan saat itu pelaku dua orang diketahui oleh massa saat melakukan kegiatan pencurian yang akhirnya dihakimi massa. Pelaku yang dihakimi massa itu dikatakannya berjumlah dua, yaitu M kelahiran tahun 1969 KTP Semarang. Sementara untuk pelaku kedua berinisal H kelahiran 1975 KTP Wonosobo. Keduanya dari Provinsi Jawa Tengah.
“Saat dihampiri anggota, keduanya berhasil kami amankan lalu dibawa ke kantor. Salah satu pelaku kondisinya semakin menurun, kami bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Atas nama H akhirnya meninggal dunia karena diamuk massa dan M luka-luka masih dalam perawatan,” ungkap kapolresta.
Sambungnya, jenazah atas nama H tadi pagi sudah dimakamkan karena pihaknya belum menemukan keluarga atau kenalan pelaku dalam dua hari ini. Saat diamankan, pihak polisi tidak mendapatkan keterangan dari pelaku karena luka-luka.
“Diakui pelaku yang masih hidup, pihaknya melakukan aksi pada tanggal 17, 19 dan 20 Maret. Dua tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Seth Aji dan Jalan G. Obos. Barang bukti milik korban tas, laptop, handphone dan barang lainnya dengan total kerugian 17 juta dari tiga TKP,” tambahnya.
Dari kasus ini, pihak kepolisian akan terus berkomitmen menjaga kondisi masyarakat Kota Palangkaraya tetap aman. Untuk itu, Polresta Palangkaraya mengajak masyarakat untuk menjaga diri dan lingkungan sekitarnya.
“Apabila ada tindak pidana, mohon informasikan kepada kami sebagai tambahan dan pengembangan pengungkapan kasus-kasus di Kota Palangkaraya,” pungkas Kombes Pol Budi Santosa. (jef/hnd)