32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Tidak Mau Putus, Mantan Pacar Ancam Sebar Video Syur

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya masalah antara sepasang kekasih.

Di mana, selama dua tahun pacaran tapi tidak ada kejelasan dari sang pria, mau dibawa kemana hubungan tersebut, akhirnya sang wanita minta putus karena dijodohkan oleh orang tuanya.

โ€œMengetahui hal tersebut, sang pria tidak mau putus lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video syur sang wanita serta minta dikembalikan uang dan handphone yang diberikan semasa pacaran,โ€ ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Erlan Munaji mengungkapkan, karena diancam, sang wanita curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police untuk mendapatkan solusi terbaik. Pihaknya menghubungi sang pria dan memberikan pemahaman menyebarkan konten pornografi melanggar hukum dan tidak elok meminta kembali uang atau barang yang sudah diberikan semasa pacaran, apalagi hubungannya sudah melampaui batas.

Baca Juga :  Siang Ini, HMI Bawa 500 Massa Tuntut Pertanggungjawaban Tragedi Bangkal

โ€œSetelah diberikan pemahaman oleh Cak Sam, akhirnya sang pria mengerti dan berjanji tidak akan menyebarkan konten pornografi serta tidak meminta uang atau barang yang sudah diberikan,โ€ tutupnya. (*jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya masalah antara sepasang kekasih.

Di mana, selama dua tahun pacaran tapi tidak ada kejelasan dari sang pria, mau dibawa kemana hubungan tersebut, akhirnya sang wanita minta putus karena dijodohkan oleh orang tuanya.

โ€œMengetahui hal tersebut, sang pria tidak mau putus lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video syur sang wanita serta minta dikembalikan uang dan handphone yang diberikan semasa pacaran,โ€ ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Erlan Munaji mengungkapkan, karena diancam, sang wanita curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police untuk mendapatkan solusi terbaik. Pihaknya menghubungi sang pria dan memberikan pemahaman menyebarkan konten pornografi melanggar hukum dan tidak elok meminta kembali uang atau barang yang sudah diberikan semasa pacaran, apalagi hubungannya sudah melampaui batas.

Baca Juga :  Siang Ini, HMI Bawa 500 Massa Tuntut Pertanggungjawaban Tragedi Bangkal

โ€œSetelah diberikan pemahaman oleh Cak Sam, akhirnya sang pria mengerti dan berjanji tidak akan menyebarkan konten pornografi serta tidak meminta uang atau barang yang sudah diberikan,โ€ tutupnya. (*jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru