Site icon Prokalteng

2 Oknum Mantan Kapolres Barsel dan Eks Kasi Pidsus Kejari Barsel Dilaporkan, Ini Dugaan Kasusnya

Kuasa Hukum Dr Leonardus Panangian Lubis, Kamarudin Simanjuntak (tengah). (Jefrie/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kuasa hukum mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, Dr Leonardus Panangian Lubis, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dua oknum mantan Kapolres Barito Selatan (Barsel) DF dan WK, serta mantan Kasi Pidsus Kejari Barsel berinsial B.

Laporan tersebut, terkait dugaan permintaan uang terhadap mantan direktur dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Dr Leonardus Panangian Lubis pada pekerjaan pengadaan sarana kamar operasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok pada tahun 2018 lalu.

Menurutnya laporan tersebut, telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tertanggal 6 Februari 2025 lalu.

“Saya meminta hakim agar memanggil dua eks Kapolres Barsel dan eks Kasi Pidsus Kejari Barsel. Saat itu Dokter Leo sebagai direktur, padahal untuk menangkap direktur harus diperiksa bawahannya. Misalnya yang membuat dokumen terakhir baru dia,” ujarnya Kamarudin Simanjuntak, Kamis (20/2/2025).

Dia menilai, kehadiran dua mantan Kapolres Barsel, (DF dan WK) serta mantan Kasi Pidsus Kejari Barsel (B) sangat penting guna memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus korupsi yang menjerat dr. Leonardus.

Pihaknya mempertanyakan, jika ada tindak pidana korupsi, kenapa penyidikkan memakan waktu sampai bertahun-tahun. “Jika memang ada korupsi, mengapa butuh waktu bertahun-tahun,” ujar Kamarudin. (jef/hnd)

Exit mobile version