28.9 C
Jakarta
Tuesday, January 20, 2026

Kejati Kalteng Periksa 8 Saksi Kasus Dana Hibah KPU Kotim, Ketua DPRD Ikut Dipanggil

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dipercepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan penyimpangan anggaran Pilkada Kotim.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menyebut, pada tahap penyidikan ini pihaknya memeriksa delapan saksi sekaligus. Mereka berasal dari unsur eksekutif, legislatif, hingga pihak swasta yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah KPU Kotim.

“Hari ini ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan. Mulai dari Badan Kesbangpol, BPKAD, Sekretariat Daerah yang membahas anggaran, unsur Dewan (DPRD), hingga penyedia atau pihak ketiga,” kata Hendri kepada wartawan di Gedung Kejati Kalteng, Senin (19/1/26).

Baca Juga :  Penyelesaian Kasus KDRT di Palangkaraya Disetujui Berhenti, Begini Alasannya

Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah Ketua DPRD Kotim. Hendri menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisi yang bersangkutan pada periode sebelumnya saat proses pembahasan anggaran hibah berlangsung.

“Yang bersangkutan saat itu menjabat Ketua Komisi I DPRD Kotim yang membahas anggaran Pilkada. Komisi I memiliki mitra kerja, salah satunya Kesbangpol,” jelasnya.

Hendri juga menegaskan, pemanggilan ulang sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dilakukan saat perkara naik ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan itu sifatnya data awal. Ketika masuk penyidikan, keterangan saksi menjadi alat bukti yang harus dipertajam dan diperdalam, terutama terkait sejauh mana pengetahuan mereka dalam proses tersebut,” tegasnya. (*her)

Baca Juga :  Penjual Lengah, Pria Ini Embat HP di Toko, Begini Modusnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dipercepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan penyimpangan anggaran Pilkada Kotim.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menyebut, pada tahap penyidikan ini pihaknya memeriksa delapan saksi sekaligus. Mereka berasal dari unsur eksekutif, legislatif, hingga pihak swasta yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah KPU Kotim.

“Hari ini ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan. Mulai dari Badan Kesbangpol, BPKAD, Sekretariat Daerah yang membahas anggaran, unsur Dewan (DPRD), hingga penyedia atau pihak ketiga,” kata Hendri kepada wartawan di Gedung Kejati Kalteng, Senin (19/1/26).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Penyelesaian Kasus KDRT di Palangkaraya Disetujui Berhenti, Begini Alasannya

Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah Ketua DPRD Kotim. Hendri menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisi yang bersangkutan pada periode sebelumnya saat proses pembahasan anggaran hibah berlangsung.

“Yang bersangkutan saat itu menjabat Ketua Komisi I DPRD Kotim yang membahas anggaran Pilkada. Komisi I memiliki mitra kerja, salah satunya Kesbangpol,” jelasnya.

Hendri juga menegaskan, pemanggilan ulang sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dilakukan saat perkara naik ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan itu sifatnya data awal. Ketika masuk penyidikan, keterangan saksi menjadi alat bukti yang harus dipertajam dan diperdalam, terutama terkait sejauh mana pengetahuan mereka dalam proses tersebut,” tegasnya. (*her)

Baca Juga :  Penjual Lengah, Pria Ini Embat HP di Toko, Begini Modusnya

Terpopuler

Artikel Terbaru

/