PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Terjadi aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil di Jalan Temanggung Tilung Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Minggu sore (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Mathius Nababan membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Prokalteng.co, Selasa (19/3/2024).
Dituturkannya terkait kronologi kejadian tersbut, bahwa berawal ketika seorang wanita bernama Riri Hawi Anugerahni (31) yang mengendarai mobil Suzuki X Over nomor plat H 1398 BZ melaporkan menjadi korban kejadian tersebut.
Menurut pengakuannya bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya meninggalkan kendaraannya selama sekitar 15 menit untuk berbelanja. Dari kejadian aksi pecah kaca modilnya itu, dia mengalami kerugian diperkirakan hingga belasan juta rupiah.
“Dalam waktu singkat, pencuri berhasil memecahkan kaca mobil dan mengambil barang-barang berharga. Termasuk sebuah Macbook dan uang tunai sekitar Rp 1,7 juta,” kata Riri.
Dia berharap pelaku dapat ditemukan, karena ia merasa penasaran siapa pelaku yang telah mencuri macbook dan uang jutaan rupiah miliknya itu. (jef/hnd)