29 C
Jakarta
Monday, February 23, 2026

Musik Nyaring Cafe Kopitalis Bukit Keminting Dibubarkan Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi membubarkan live musik di Cafe Kopitalis, Jalan Bukit Keminting Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, setelah menerima laporan warga yang terganggu suara musik nyaring, Rabu (18/2/2026). Aduan masuk melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti aparat Polresta Palangka Raya.

Gangguan kebisingan dari kafe tersebut dikeluhkan karena mengusik waktu istirahat warga sekitar. Personel Pamapta bersama piket patroli motor segera turun ke lokasi untuk mengecek sekaligus mengendalikan situasi.

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Dwi Rizky Ferianto, mengatakan langkah cepat ini merupakan bagian dari respons pelayanan terhadap pengaduan masyarakat.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Di sana kami memberikan imbauan agar musik dihentikan karena sudah mengganggu waktu istirahat warga,” kata Dwi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di UPR Dihentikan, Alasannya Tidak Cukup Bukti

Setiba di tempat, petugas bertemu pengelola Cafe Kopitalis dan menyampaikan teguran secara persuasif. Pihak kafe pun kooperatif dan segera menghentikan aktivitas live musik.

Tindakan dilakukan secara humanis untuk mencegah potensi gesekan antara warga dan pengelola usaha hiburan malam. Setelah musik dihentikan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Tidak ada insiden menonjol dalam penanganan tersebut. Personel kemudian melanjutkan patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi membubarkan live musik di Cafe Kopitalis, Jalan Bukit Keminting Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, setelah menerima laporan warga yang terganggu suara musik nyaring, Rabu (18/2/2026). Aduan masuk melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti aparat Polresta Palangka Raya.

Gangguan kebisingan dari kafe tersebut dikeluhkan karena mengusik waktu istirahat warga sekitar. Personel Pamapta bersama piket patroli motor segera turun ke lokasi untuk mengecek sekaligus mengendalikan situasi.

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Dwi Rizky Ferianto, mengatakan langkah cepat ini merupakan bagian dari respons pelayanan terhadap pengaduan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Di sana kami memberikan imbauan agar musik dihentikan karena sudah mengganggu waktu istirahat warga,” kata Dwi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di UPR Dihentikan, Alasannya Tidak Cukup Bukti

Setiba di tempat, petugas bertemu pengelola Cafe Kopitalis dan menyampaikan teguran secara persuasif. Pihak kafe pun kooperatif dan segera menghentikan aktivitas live musik.

Tindakan dilakukan secara humanis untuk mencegah potensi gesekan antara warga dan pengelola usaha hiburan malam. Setelah musik dihentikan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Tidak ada insiden menonjol dalam penanganan tersebut. Personel kemudian melanjutkan patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru