Kasus dugaan tindak pidana ringan di sebuah coffee shop di Jalan Kutilang, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, berakhir damai setelah dimediasi polisi, Minggu (12/4/2026).
Polisi membubarkan live musik di Cafe Kopitalis, Jalan Bukit Keminting Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, setelah menerima laporan warga.