Laporan warga melalui layanan 110 membuat polisi menghentikan musik DJ dalam acara syukuran di Sabaru, Palangka Raya, karena kegiatan telah melewati batas izin keramaian.
Kasus dugaan tindak pidana ringan di sebuah coffee shop di Jalan Kutilang, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, berakhir damai setelah dimediasi polisi, Minggu (12/4/2026).
Polisi membubarkan live musik di Cafe Kopitalis, Jalan Bukit Keminting Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, setelah menerima laporan warga.