PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut menyelesaikan masalah konflik antar warga di Perumahan Maha Meru II, Jalan Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Minggu malam, (17/12/2023)
“Giat KSPK tersebut, merupakan respon atas laporan warga terkait potensi keributan atau salah paham antara saudara AR dan saudara Al. Konflik bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika Al yang mulai membangun jembatan kayu di sekitar rumahnya,” ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana.
Lanjutnya, dikatakannya bahwa AR yang bertugas sebagai keamanan di komplek, protes terkait pembangunan jembatan tersebut, dengan alasan potensi mengganggu keamanan komplek perumahan.
Dari situ, pertengkaran terjadi ketika AR menegur Al dan berujung pada perselisihan sampai dengan baku hantam. Â Beruntung kejadian tersebut tak berselang lama, karena langsung dilerai oleh warga setempat.
“Giat mediasi yang dilakukan oleh KSPK Polsek Pahandut berhasil mengakhiri konflik antara kedua belah pihak pada pukul 20.00 WIB. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan. Kesepakatan lainnya, adalah pembangunan jembatan kayu tidak akan dilanjutkan,” ucapnya.
AKP Volvy Apriana mengapresiasi partisipasi warga dalam penyelesaian yang dilakukan dengan baik. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama dan dengan mediasi, dapat mencapai kesepakatan yang baik untuk kepentingan bersama.
“Diharapkan, kegiatan mediasi semacam ini dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menumbuhkan rasa kebersamaan di lingkungan perumahan,” tutupnya. (*jef/hnd)