PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi melakukan pemeriksaan sikap tampang dan penampilan seluruh personel Polresta Palangka Raya, usai upacara di halaman Mapolresta Palangka Raya, Kamis (16/6). Itu dilakukan untuk memastikan disiplin seluruh personel Polres Palangka Raya.
“Seorang Anggota Polri wajib berpenampilan bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu. Menggunakan seragam maupun atribut sesuai dengan ketentuan dan SOP Polri yang berlaku,” ucap Ipda Yudi Wahyudi.
Dia menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personel saat menjalankan tugas operasional maupun pelayanan kepada masyarakat. Sanksi pun akan diberikan kepada yang terbukti melanggar, mulai dari hukuman fisik hingga administrasi.
“Selain itu, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi para personel, seperti KTP, SIM, KTA dan bukti administrasi bagi yang memegang dan menggunakan senjata api (senpi) inventaris dinas,” tambahnya.
Anggota yang memegang senjata api (senpi) wajib memiliki surat izin maupun surat perintah yang harus selalu di bawa. Karena itu sebagai bukti legalitas administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan saat digunakan dengan SOP yang berlaku.
“Pemeriksaan ini tidak hanya untuk personel, para Siswa SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng pun juga diwajibkan untuk mengikuti Gaktibplin tersebut. Mengingat status mereka yang masih melaksanakan Latihan Kerja (Latja) pada Polresta Palangka Raya hingga saat ini,” pungkasnya.
Reporter: Syahyudi
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi melakukan pemeriksaan sikap tampang dan penampilan seluruh personel Polresta Palangka Raya, usai upacara di halaman Mapolresta Palangka Raya, Kamis (16/6). Itu dilakukan untuk memastikan disiplin seluruh personel Polres Palangka Raya.
“Seorang Anggota Polri wajib berpenampilan bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu. Menggunakan seragam maupun atribut sesuai dengan ketentuan dan SOP Polri yang berlaku,” ucap Ipda Yudi Wahyudi.
Dia menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personel saat menjalankan tugas operasional maupun pelayanan kepada masyarakat. Sanksi pun akan diberikan kepada yang terbukti melanggar, mulai dari hukuman fisik hingga administrasi.
“Selain itu, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi para personel, seperti KTP, SIM, KTA dan bukti administrasi bagi yang memegang dan menggunakan senjata api (senpi) inventaris dinas,” tambahnya.
Anggota yang memegang senjata api (senpi) wajib memiliki surat izin maupun surat perintah yang harus selalu di bawa. Karena itu sebagai bukti legalitas administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan saat digunakan dengan SOP yang berlaku.
“Pemeriksaan ini tidak hanya untuk personel, para Siswa SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng pun juga diwajibkan untuk mengikuti Gaktibplin tersebut. Mengingat status mereka yang masih melaksanakan Latihan Kerja (Latja) pada Polresta Palangka Raya hingga saat ini,” pungkasnya.
Reporter: Syahyudi