33.8 C
Jakarta
Sunday, November 10, 2024

Kasus Vina Cirebon Kembali Viral, Polisi Rilis 3 Pelaku Buron

PROKALTENG.CO-Tiga pelaku pembunuhan sadis Vina Cirebon, yang melarikan diri dirilis Polda Jabar. Kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar.

Disebutkan bahwa, 3 buronan kasus Vina Cirebon merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.

Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun demikian, diduga para pelaku menggunakan nama samaran.

Seperti diungkapkan oleh Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman, bahwa dirinya akan menelusuri identitas para DPO.

“Saya akan telusuri dulu, soalnya nama-nama sepertinya menggunakan nama samaran,” kata Sulaeman.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky kembali mencuat ke publik seiring dengan ditayangkannya Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari.

Ya, kasus pembunuhan kedua remaja asal Cirebon oleh kawanan geng motor ini diangkat ke layar lebar. Filmnya langsung menyita perhatian publik. Sejak hari pertama penayangan sudah ditonton oleh jutaan orang.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap 8 dari 11 pelaku.

Di dalam persidangan, 8 dari 7 pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan 1 pelaku lainnya yang ketika itu masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Sementara itu, 3 orang tersangka yang diduga merupakan pelaku utama pembunuhan Vina masih berstatus buron. Ketiganya sudah masuk dalam daptar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Awas! Di Palangka Raya Begal Payudara “Gentayangan”, Mahasiswi Jadi Korban

Berikut ini Ciri-ciri 3 buronan kasus Vina Cirebon dilansir dari akun @humaspoldajabar:

  1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.

  1. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia  Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

  1. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Terkait dengan ciri-ciri 3 buronan kasus Vina yang dirilis Polda Jabar, Kapolsek Mundu Iptu Didi Sumardi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

“Masih kami telusuri apakah mereka ada di Banjarwangunan atau tidak,” katanya, Selasa 14 Mei 2024.

Sebelum polisi mengungkap ciri-ciri ketiga buronan, keluarga Vina sudah meyakini bahwa masih ada pelaku yang belum ditangkap polisi.

Baca Juga :  Viral Aldi Taher Buka Celana di Pestapora 2023

Kakak kandung Vina, Marliayana (33) saat berbincang mengungkapkan hal tersebut.

Menurut Marliayana masih ada 3 pelaku, salah satunya diyakini sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky, yang belum berhasil ditangkap polisi.

Namun, Marliyana tidak mengetahui identitas satu per satu pelaku. Dia hanya tahu satu nama yakni Egy.

“Dia (Egy) yang punya rencana semuanya (Membunuh Vina), dia dalangnya,” kata Marliayana.

“Tahunya yang Egy itu aja, yang duanya saya lupa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast membantah bahwa salah satu pelaku pembunuhan Vina yang belum ditangkap adalah anak anggota polisi.

“Sampai saat ini, upaya pencarian tetap dilakukan. Ketiga tersangka yang berstatus DPO baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun persidangan, mereka bukan anggota atau keluarga polisi,” kata Kombes Jules Abraham dalam konferensi pers, Selasa 14 Mei 2024.

“Perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta persidangan, justru salah satu korban yakni Eky merupakan anak dari anggota kepolisian. Justru salah satu korban anak dari anggota kepolisian, 3 orang berstatus DPO bukan anak dari anggota kepolisian,” imbuhnya. (pojoksatu/jpg)

PROKALTENG.CO-Tiga pelaku pembunuhan sadis Vina Cirebon, yang melarikan diri dirilis Polda Jabar. Kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar.

Disebutkan bahwa, 3 buronan kasus Vina Cirebon merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.

Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun demikian, diduga para pelaku menggunakan nama samaran.

Seperti diungkapkan oleh Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman, bahwa dirinya akan menelusuri identitas para DPO.

“Saya akan telusuri dulu, soalnya nama-nama sepertinya menggunakan nama samaran,” kata Sulaeman.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky kembali mencuat ke publik seiring dengan ditayangkannya Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari.

Ya, kasus pembunuhan kedua remaja asal Cirebon oleh kawanan geng motor ini diangkat ke layar lebar. Filmnya langsung menyita perhatian publik. Sejak hari pertama penayangan sudah ditonton oleh jutaan orang.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap 8 dari 11 pelaku.

Di dalam persidangan, 8 dari 7 pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan 1 pelaku lainnya yang ketika itu masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Sementara itu, 3 orang tersangka yang diduga merupakan pelaku utama pembunuhan Vina masih berstatus buron. Ketiganya sudah masuk dalam daptar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Awas! Di Palangka Raya Begal Payudara “Gentayangan”, Mahasiswi Jadi Korban

Berikut ini Ciri-ciri 3 buronan kasus Vina Cirebon dilansir dari akun @humaspoldajabar:

  1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.

  1. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia  Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

  1. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Terkait dengan ciri-ciri 3 buronan kasus Vina yang dirilis Polda Jabar, Kapolsek Mundu Iptu Didi Sumardi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

“Masih kami telusuri apakah mereka ada di Banjarwangunan atau tidak,” katanya, Selasa 14 Mei 2024.

Sebelum polisi mengungkap ciri-ciri ketiga buronan, keluarga Vina sudah meyakini bahwa masih ada pelaku yang belum ditangkap polisi.

Baca Juga :  Viral Aldi Taher Buka Celana di Pestapora 2023

Kakak kandung Vina, Marliayana (33) saat berbincang mengungkapkan hal tersebut.

Menurut Marliayana masih ada 3 pelaku, salah satunya diyakini sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky, yang belum berhasil ditangkap polisi.

Namun, Marliyana tidak mengetahui identitas satu per satu pelaku. Dia hanya tahu satu nama yakni Egy.

“Dia (Egy) yang punya rencana semuanya (Membunuh Vina), dia dalangnya,” kata Marliayana.

“Tahunya yang Egy itu aja, yang duanya saya lupa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast membantah bahwa salah satu pelaku pembunuhan Vina yang belum ditangkap adalah anak anggota polisi.

“Sampai saat ini, upaya pencarian tetap dilakukan. Ketiga tersangka yang berstatus DPO baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun persidangan, mereka bukan anggota atau keluarga polisi,” kata Kombes Jules Abraham dalam konferensi pers, Selasa 14 Mei 2024.

“Perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta persidangan, justru salah satu korban yakni Eky merupakan anak dari anggota kepolisian. Justru salah satu korban anak dari anggota kepolisian, 3 orang berstatus DPO bukan anak dari anggota kepolisian,” imbuhnya. (pojoksatu/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru