PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Niat hati ingin memasak mi sendiri, bocah berusia lima tahun di Palangka Raya malah memicu kebakaran hebat yang menghanguskan rumah orang tuanya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mara Mara RT 03 RW 06, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (14/10/2025).
Rumah milik buruh harian lepas, Jayanto (47), ludes terbakar setelah anaknya, Jaka Pebianto (5), diduga menyalakan kompor gas tanpa pengawasan orang dewasa. Kobaran api cepat merembet ke dinding rumah yang terbuat dari kayu hingga membuat warga sekitar panik.
Warga segera melapor ke pihak berwajib. Tak lama kemudian, personel Polresta Palangka Raya bersama petugas Damkar Swadaya dan TSAK tiba di lokasi untuk memadamkan api. Sekitar pukul 12.20 WIB, api akhirnya berhasil dijinakkan.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun seluruh rumah hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya juga turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti kompor gas satu tungku, selang regulator, tabung gas 3 kilogram, serta panci yang meleleh akibat panas.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengapresiasi kesigapan petugas di lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan kompor gas, terutama jika anak-anak sedang berada di rumah.
“Pastikan peralatan masak dan instalasi gas dalam kondisi aman. Jangan biarkan anak bermain di area dapur tanpa pengawasan. Polri akan terus hadir membantu masyarakat dalam setiap situasi darurat,” ujarnya. (jef)