PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya berinisial AA (23) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri SR (32).
Dari tindakan KDRT tersebut, diketahui jari tangan kiri AA patah. Bahkan, sebelum kejadian itu, AA yang sempat mengandung lima bulan mengalami keguguran akibat ditendang suaminya.
Mengetahui perihal itu, orang tua kandung AA, Sulistiyani (50) merasa tidak terima karena sudah kehilangan calon cucunya. Menurut penuturannya, dia tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa anaknya itu. Namun ia curiga ketika anaknya yang hamil lima bulan, tetapi tindak menunjukkan adanya pertumbuhan kehamilan secara semestinya.
“Saya tidak terima. Saya tahunya anak telpon dan cerita nangis-nangis. Dia cerita ditendang suami di bagian pinggang. Kadang dia nelpon mengeluh sakit perut,” ujarnya kepada awak media, Selasa (12/5/2024) malam.
Dikatakannya, bahwa anaknya ini sudah menikah kurang lebih setahun dengan SR suaminya ini. Dari kejadian tersebut, ia menilai perilaku suami anaknya itu sudah tidak baik, apalagi sampai kejadian KDRT. Namun menurutnya, kasus KDRT tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Palangka Raya.
“Kami sudah laporkan. Harapannya pelaku ditangkap dan di hukum seadil-adilnya untuk anak saya. Kandungan anak saya lima bulan keguguran karena ditendang suaminya. Itu calon cucu pertama saya. Saya menyesal, jika tahu begitu dulu tidak saya terima menantu,”ujarnya. (jef/hnd)